JAKARTA. Total jumlah harta yang terkumpul dalam program amnesti pajak di hari terakhir periode pertama dengan tarif tebusan paling rendah mencapai Rp3.195 triliun. Berdasarkan laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di "www.pajak.go.id/statistik-amnesti" yang diakses di Jakarta, Jumat (30/9) , pukul 07.00 WIB, total Surat Pernyataan Harta (SPH) yang disampaikan mencapai 303.025 SPH dengan total harta Rp3.195 triliun. Total harta yang dilaporkan pagi ini bertambah sekitar Rp400 triliun dalam waktu kurang dari 24 jam, dibandingkan dengan total harta per 29 September 2016 pukul 14.00 WIB yang sebesar Rp2.798 triliun.
Laporan harta amnesti pajak periode I Rp 3.195 T
JAKARTA. Total jumlah harta yang terkumpul dalam program amnesti pajak di hari terakhir periode pertama dengan tarif tebusan paling rendah mencapai Rp3.195 triliun. Berdasarkan laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di "www.pajak.go.id/statistik-amnesti" yang diakses di Jakarta, Jumat (30/9) , pukul 07.00 WIB, total Surat Pernyataan Harta (SPH) yang disampaikan mencapai 303.025 SPH dengan total harta Rp3.195 triliun. Total harta yang dilaporkan pagi ini bertambah sekitar Rp400 triliun dalam waktu kurang dari 24 jam, dibandingkan dengan total harta per 29 September 2016 pukul 14.00 WIB yang sebesar Rp2.798 triliun.