KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan investigasi Ernst & Young (EY) terkait ditemukannya beberapa kejanggalan dalam laporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) tahun buku 2017, dilaporkan ke polisi. Pendiri sekaligus pemegang saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), Joko Mogoginta melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam mengendalikan dan menyebarkan laporan audit investigasi yang diterbitkan oleh auditor dan Kantor Akuntan Publik (KAP) internasional EY ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya hari ini Selasa (2/4). “Saya mewakili seluruh pemegang saham dan semua stakeholders melaporkan pihak yang menyebarkan laporan audit investigasi EY, dan juga EY sebagai Auditor dan KAP yang telah membuat laporan inkonklusif dan tendensius. Bila EY tidak bersalah seharusnya tidak diam saja melihat laporannya disalahgunakan,” kata Joko dalam keterangan resminya Selasa (2/4).
Laporan keuangan AISA janggal, Joko Mogoginta laporkan pihak-pihak ini ke polisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan investigasi Ernst & Young (EY) terkait ditemukannya beberapa kejanggalan dalam laporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) tahun buku 2017, dilaporkan ke polisi. Pendiri sekaligus pemegang saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), Joko Mogoginta melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam mengendalikan dan menyebarkan laporan audit investigasi yang diterbitkan oleh auditor dan Kantor Akuntan Publik (KAP) internasional EY ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya hari ini Selasa (2/4). “Saya mewakili seluruh pemegang saham dan semua stakeholders melaporkan pihak yang menyebarkan laporan audit investigasi EY, dan juga EY sebagai Auditor dan KAP yang telah membuat laporan inkonklusif dan tendensius. Bila EY tidak bersalah seharusnya tidak diam saja melihat laporannya disalahgunakan,” kata Joko dalam keterangan resminya Selasa (2/4).