KONTAN.CO.ID - JENEWA. Sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diterbitkan pada Kamis (28/12/2023) menyesalkan apa yang disebutnya sebagai "kemerosotan pesat" hak asasi manusia di Tepi Barat yang diduduki Israel. PBB mendesak pemerintah Israel untuk mengakhiri kekerasan terhadap penduduk Palestina di sana. Melansir
Reuters, laporan dari Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) mengatakan 300 warga Palestina telah terbunuh di Tepi Barat sejak 7 Oktober, hari ketika kelompok bersenjata Hamas melakukan serangan mematikan ke Israel selatan dari Gaza dan mmembawa sandera Israel ke daerah kantong Palestina.
Sebagian besar pembunuhan di Tepi Barat terjadi selama operasi pasukan keamanan Israel atau konfrontasi dengan mereka. Setidaknya 105 kematian dapat dikaitkan dengan operasi Israel yang melibatkan serangan udara atau taktik militer lainnya di kamp pengungsi atau daerah padat penduduk lainnya. Setidaknya delapan orang dibunuh oleh pemukim Yahudi, katanya. Tal Heinrich, juru bicara Kantor Perdana Menteri Israel, menolak laporan tersebut dan menyebutnya hal yang "sangat konyol". “Ini benar-benar meremehkan ancaman keamanan besar terhadap warga Israel yang muncul dari Yudea dan Samaria,” katanya, merujuk pada wilayah Tepi Barat dengan nama-nama Ibrani dalam Alkitab.
Baca Juga: WHO: Penduduk Gaza dalam Bahaya Besar dan Ancaman Kelaparan Akut Dia menambahkan, “Ya, kami menangkap ratusan tersangka teroris di wilayah itu dan kami akan terus melakukan apa pun untuk menjaga keamanan kami.” Volker Turk, Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, mengatakan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional terhadap warga Palestina di Tepi Barat “sangat meresahkan”. “Saya menyerukan Israel untuk segera mengambil langkah-langkah yang jelas dan efektif untuk mengakhiri kekerasan pemukim terhadap penduduk Palestina, untuk menyelidiki semua insiden kekerasan yang dilakukan oleh pemukim dan pasukan keamanan Israel, untuk memastikan perlindungan yang efektif terhadap komunitas Palestina,” katanya. OHCHR mengatakan pihaknya juga mencatat adanya penahanan sewenang-wenang massal, penahanan yang melanggar hukum dan kasus-kasus penyiksaan yang dilaporkan serta bentuk-bentuk perlakuan buruk lainnya terhadap tahanan Palestina. Disebutkan sekitar 4.785 warga Palestina telah ditahan di Tepi Barat sejak 7 Oktober. “Beberapa dari mereka ditelanjangi, ditutup matanya dan ditahan selama berjam-jam dengan borgol dan kaki diikat, sementara tentara Israel menginjak kepala dan punggung mereka, diludahi, dibanting ke dinding, diancam, dihina, dan dalam beberapa kasus menjadi sasaran pelecehan seksual serta kekerasan berbasis gender,” demikian pernyataan OHCHR mengenai laporan tersebut.
Baca Juga: Israel Menggempur Pusat Kota Gaza, Korban Warga Palestina Terus Bertambah Militer Israel mengatakan mereka beroperasi terhadap tersangka militan di Tepi Barat dan penyelidikan telah diluncurkan terhadap kasus-kasus kemungkinan perlakuan buruk terhadap tahanan. Tepi Barat telah mengalami tingkat kerusuhan tertinggi dalam beberapa dekade selama 18 bulan sebelum serangan terhadap Israel pada 7 Oktober oleh kelompok bersenjata Hamas. Namun konfrontasi meningkat tajam setelah Israel melancarkan invasi darat ke Gaza. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie