KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak meluncurkan sistem pelaporan elektronik melalui portal DJP Online. Layanan ini untuk mendukung dan mempermudah pelaporan pajak anak usaha korporasi global. Pelaporan perpajakan anak usaha korporasi global ini untuk mencegah praktik transfer pricing. Kemudahannya meliputi panduan bagi wajib pajak. Wajib pajak badan akan mendapatkan pemberitahuan yang berisi pernyataan hanya wajib menyampaikan notifikasi tapi tidak wajib menyampaikan Laporan per Negara atau yang biasa disebut country by country report (CbCR) atau yang lainnya. "Apabila wajib pajak berkewajiban menyampaikan CbCR maka harus melaporkan CbCR dalam format XML bersamaan dengan penyampaian Notifikasi. CbC report tidak diperkenankan disampaikan dalam bentuk kertas (hardcopy) maupun dalam format file selain XML," terang Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Pajak Kemkeu Hestu Yoga Saksama dalam keterangan yang diterima KONTAN, akhir pekan lalu.
Laporan perusahaan global harus online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak meluncurkan sistem pelaporan elektronik melalui portal DJP Online. Layanan ini untuk mendukung dan mempermudah pelaporan pajak anak usaha korporasi global. Pelaporan perpajakan anak usaha korporasi global ini untuk mencegah praktik transfer pricing. Kemudahannya meliputi panduan bagi wajib pajak. Wajib pajak badan akan mendapatkan pemberitahuan yang berisi pernyataan hanya wajib menyampaikan notifikasi tapi tidak wajib menyampaikan Laporan per Negara atau yang biasa disebut country by country report (CbCR) atau yang lainnya. "Apabila wajib pajak berkewajiban menyampaikan CbCR maka harus melaporkan CbCR dalam format XML bersamaan dengan penyampaian Notifikasi. CbC report tidak diperkenankan disampaikan dalam bentuk kertas (hardcopy) maupun dalam format file selain XML," terang Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Pajak Kemkeu Hestu Yoga Saksama dalam keterangan yang diterima KONTAN, akhir pekan lalu.