Laporan PPATK banyak yang belum ditindaklanjuti



JAKARTA. Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal kasus pajak belum banyak ditindaklanjuti oleh pemerintah. Berdasarkan data PPATK, pada kurun waktu 2014- 2015, mereka sudah menyerahkan 375 laporan hasil analisis mereka ke pemerintah.

M Yusuf, Kepala PPATK mengatakan laporan tersebut 166 di antaranya diberikan atas inisiatif PPATK dan 209 lainnya permintaan dari Ditjen Pajak. Tapi, untuk laporan atas inisiatif PPATK, sampai saat ini yang sudah ditindaklanjuti baru mencapai separohnya saja.

"Yang lainnya, progress-nya masih kami tunggu," katanya usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Senin (25/7).


Yusuf mengatakan, potensi penerimaan pajak dari laporan hasil analisis yang disampaikan PPATK besar. "Untuk yang sudah ditindaklanjuti dari hasil inisiatif kami saja sudah Rp 2,1 triliun, belum yang atas permintaan mereka," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia