Laporan SPT orang pribadi mencapai 6,27 juta hingga kemarin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat jumlah Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi yang telah disampaikan per Senin (9/3) telah mencapai 6,27 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jumlah pelaporan tersebut lebih tinggi 34% dibandingkan tanggal yang sama tahun lalu di mana jumlah pelaporan hanya 4,73 juta.

“Itu indikasi yang sangat sangat bagus. Saya sebagai Menkeu ingin menyampaikan terima kasih pada 6,2 juta wajib pajak yang sudah membayar dan melaporkan pajaknya,” tutur Sri Mulyani, Selasa (10/3).


Baca Juga: Sri Mulyani datangi kantor pusat pajak untuk laporkan SPT

Selain itu, Sri Mulyani menuturkan, jumlah pelaporan SPT orang pribadi yang dilakukan secara manual juga turun pada tahun ini. Dari 6,27 juta laporan, hanya 262.360 wajib pajak yang melaporkan secara manual dengan mendatangi kantor pajak dan membayar melalui bank.

“Jumlah ini (pelapor manual) menurun dari tahun lalu yang sebanyak 333.453 wajib pajak. Jadi artinya makin banyak wajib pajak orang pribadi yang bayar melalui e-filing atau secara online,” kata dia.

Kendati begitu, DJP tetap membuka pelayanan bagi wajib pajak yang merasa lebih nyaman untuk melaporkan SPT secara langsung ke kantor pajak. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan SPT yang bertugas melakukan sosialisasi hingga mengawal sistem informasi untuk periode pelaporan SPT hingga April mendatang.

“Kami juga sudah mengantisipasi beban puncak pelaporan dengan menambah server dari 10 menjadi 20 server, serta menambah bandwith hingga tiga kali lipat. Ini agar masyarakat lebih nyaman menyampaikan SPT melalui e-filing,” tutur Suryo.

Baca Juga: Sri Mulyani laporkan SPT secara online hari ini, bagaimana kesiapan IT Pajak?

Adapun, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama memperkirakan ada sebanyak 19 juta orang yang tercatat sebagai wajib pajak tahun ini.

Targetnya sebanyak 15,2 juta atau sekitar 80% wajib pajak melaporkan pembayaran pajaknya selama periode setahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati