KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang batas akhir penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi, baru 10,32 juta wajib pajak yang melaporkannya hingga Jumat (29/3) siang. Jumlah itu jauh dari target Kementerian Keuangan sebanyak 15,58 juta atau 85% dari total 18,5 juta wajib pajak. Toh, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih optimistis, target tercapai. Sebab, banyak wajib pajak yang melaporkan SPT menjelang batas akhir pada 31 Maret 2019. "Kamis malam, hingga pukul 20:00 WIB, ada 10,05 juta wajib pajak orang pribadi yang telah lapor SPT. Jumat pagi sama siang tadi sudah naik menjadi 10,32 orang pribadi yang telah menyerahkan SPT," ujar dia kemarin (29/3). Jumlah pelaporan SPT pajak tersebut meningkat 9,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Bahkan, pelaporan SPT pajak secara online melalui e-filing naik hingga 23,68%.
Laporan SPT pajak masih jauh dari target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang batas akhir penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi, baru 10,32 juta wajib pajak yang melaporkannya hingga Jumat (29/3) siang. Jumlah itu jauh dari target Kementerian Keuangan sebanyak 15,58 juta atau 85% dari total 18,5 juta wajib pajak. Toh, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih optimistis, target tercapai. Sebab, banyak wajib pajak yang melaporkan SPT menjelang batas akhir pada 31 Maret 2019. "Kamis malam, hingga pukul 20:00 WIB, ada 10,05 juta wajib pajak orang pribadi yang telah lapor SPT. Jumat pagi sama siang tadi sudah naik menjadi 10,32 orang pribadi yang telah menyerahkan SPT," ujar dia kemarin (29/3). Jumlah pelaporan SPT pajak tersebut meningkat 9,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Bahkan, pelaporan SPT pajak secara online melalui e-filing naik hingga 23,68%.