KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti di dalam negeri bakal menghadapi tantangan berat dalam hal pendanaan. Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings memberi peringatan bahwa kondisi pendanaan luar negeri untuk pengembang properti di Indonesia akan semakin ketat. Hal ini perlu jadi perhatian, lantaran pada 2025 mendatang, ada cukup banyak utang jatuh tempo emiten properti. Menurut S&P, nilai obligasi global jatuh tempo tahun depan mencapai US$ 170 juta atau sekitar Rp 11 triliun. Masalahnya, banyak emiten yang belum punya kesiapan dana untuk melunasi pinjaman yang akan jatuh tempo tersebut. Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Selasa (9/4/2024) Kompak Turun
Laporan Terbaru S&P Ungkap Risiko Ini Sedang Hantui Emiten Properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti di dalam negeri bakal menghadapi tantangan berat dalam hal pendanaan. Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings memberi peringatan bahwa kondisi pendanaan luar negeri untuk pengembang properti di Indonesia akan semakin ketat. Hal ini perlu jadi perhatian, lantaran pada 2025 mendatang, ada cukup banyak utang jatuh tempo emiten properti. Menurut S&P, nilai obligasi global jatuh tempo tahun depan mencapai US$ 170 juta atau sekitar Rp 11 triliun. Masalahnya, banyak emiten yang belum punya kesiapan dana untuk melunasi pinjaman yang akan jatuh tempo tersebut. Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Selasa (9/4/2024) Kompak Turun