Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Saut Situmorang: Agar Tidak Abuse of Power



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Abraham Samad, hingga mantan penyidik senior Novel Baswedan mendatangi gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Mereka hendak melaporkan dugaan pelanggaran etik hingga pidana yang dilakukan Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri.

Saut mengatakan, pihaknya mewakili lebih dari 56 perorangan maupun organisasi yang menyatakan sikap melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli.


"Oleh sebab itu kami melapor ke Dewas nanti bisa dijelaskan tapi intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun etik dan pidana yang dilakukan oleh hal ini sebagai ketua KPK," kata Saut saat ditemui awak media di gedung ACLC atau KPK lama, Senin (10/4/2023).

Baca Juga: Direktur Penyidikan KPK Endar Priantoro Dicopot, Jokowi Buka Suara

Saut mengatakan, dalam dokumen laporan yang disampailan ke Dewas, tertulis catatan kronologi Firli mulai bergabung hingga akhirnya menduduki pucuk pimpinan KPK.

Menurut Saut, agar Firli tidak lagi melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan, maka harus terdapat pihak-pihak yang bertindak sebagai kontrol, yaitu Dewas KPK.

Pihaknya pun berharap, Dewas KPK bisa bertindak secara profesional menindaklanjuti laporan ini. "Supaya Indonesia bisa terselamatkan dan Marwah KPK kembali ke sempat semula," tutur Saut.

Pantauan Kompas.com, sebelum mendatangi kantor Dewas di gedung KPK lama, Saut dan mantan pimpinan KPK lainnya mendatangi gedung Merah Putih KPK.

Mereka berunjuk rasa meminta Firli Bahuri dicopot karena dinilai melemahkan KPK dari dalam. Selain Saut, sejumlah tokoh tampak bergabung dalam unjuk rasa itu.

Mereka antara lain, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Selain itu, hadir pula Abdullah Hemahahua mantan penasihat KPK dan mantan penyidik KPK yang telah dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mereka membawa poster bertuliskan 'Dugaan perkara bocor, Firli Harus dicopot', 'masa depan Kpk lebih penting daripada masa depan Firli', dan lainnya.

Diketahui, sejak dua pekan lalu, Firli dilaporkan sejumlah pihak ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik antara lain, mencopot Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro.

Kemudian, memaksakan menaikkan Formula E ke tahap penyidikan hingga diduga terlibat membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saut Situmorang, Abraham Samad, hingga Novel Baswedan Laporkan Firli ke Dewas KPK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto