KONTAN.CO.ID - MAGETAN. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo mengaku lembaga anti rasuah yang dipimpinnya sudah memberikan hadiah kepada dua orang yang melaporkan kasus tindak pidana korupsi. Hal itu dikatakannya saat memberikan wejangan kepada 1.000 Aparatur Sipin Negara (ASN) Magetan dalam kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi yang diselenggaraan di Pendopo Surya Graha, Kabupaten Magetan, Jawa Tmur, Senin (15/10). “Tidak perlu saya informasikan siapa karena kami lindungi. Satu menerima Rp 75 juta yang satu lebih sedikit,” ujarnya.
Laporkan kasus korupsi, KPK sudah beri hadiah puluhan juta kepada dua orang
KONTAN.CO.ID - MAGETAN. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo mengaku lembaga anti rasuah yang dipimpinnya sudah memberikan hadiah kepada dua orang yang melaporkan kasus tindak pidana korupsi. Hal itu dikatakannya saat memberikan wejangan kepada 1.000 Aparatur Sipin Negara (ASN) Magetan dalam kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi yang diselenggaraan di Pendopo Surya Graha, Kabupaten Magetan, Jawa Tmur, Senin (15/10). “Tidak perlu saya informasikan siapa karena kami lindungi. Satu menerima Rp 75 juta yang satu lebih sedikit,” ujarnya.