Laporkan KPK, Tifatul: Itu hal yang wajar



JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sedang bersitegang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (13/5), PKS melaporkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP ke Mabes Polri karena diduga melakukan penghinaan terhadap partai dakwah tersebut.Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Syuro PKS Tifatul Sembiring mengatakan laporan PKS itu adalah sesuatu yang wajar jika pernyataan Johan Budi merugikan partainya. "Dalam pikiran saya, segala sesuatu yang ditempuh melalui jalur hukum di negara demokrasi itu sah-sah saja," ujar Tifatul waktu ditemui di kantor presiden, Selasa (14/5).Tifatul membantah jika PKS melawan KPK terkait penyitaan mobil mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Menurutnya, PKS selalu taat pada hukum yang berlaku dan mempersilahkan lembaga anti korupsi tersebut menyita mobil Luthfi jika itu dirasa bagian dari korupsi. Apa yang dilakukan kader PKS itu, melaporkan Johan Budi, lanjut Tifatul adalah hanya bagian dari prosedur hukum yang berlaku."Kalau misalnya ada pihak-pihak yang tidak suka, ditempuh lah prosedur hukum. Teman-teman (PKS) kayaknya menempuh prosedur hukum (melaporkan Johan)," tegas Tifatul.Seperti diberitakan sebelumnya, PKS melaporkan Johan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Laporan ini terkait upaya KPK menyita beberapa mobil di DPP PKS. Upaya penyitaan terkait dengan penyidikan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.Johan dinilai telah menyampaikan pernyataan yang tidak benar bahwa PKS menghalang-halangi petugas KPK melakukan penyitaan mobil pada peristiwa yang terjadi tanggal 7 Mei 2013. Kala itu Johan mengatakan, petugas KPK datang melakukan penyitaan dan ditolak PKS atau dihalang-halangi PKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie