KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada 15 Maret lalu melaporkan kasus kelangkaan dan mahalnya minyak goreng yang terjadi di Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, laporan dilakukan secara lisan dan diterima baik Subdit Dumas di Kejagung. Boyamin menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan penyimpangan tata kelola kuota ekspor CPO terkait dengan minyak goreng. Siapa saja oknum yang diadukan MAKI ke Kejagung, Boyamin belum dapat menyampaikan ke publik. "Kalau yang langsung Kejagung ada beberapa identitas, namun belum bisa dibuka ke publik," kata Boyamin dihubungi Kontan.co.id, Kamis (17/3).
Laporkan Mahalnya Minyak Goreng ke Kejagung, MAKI Minta Segera Diusut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada 15 Maret lalu melaporkan kasus kelangkaan dan mahalnya minyak goreng yang terjadi di Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, laporan dilakukan secara lisan dan diterima baik Subdit Dumas di Kejagung. Boyamin menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan penyimpangan tata kelola kuota ekspor CPO terkait dengan minyak goreng. Siapa saja oknum yang diadukan MAKI ke Kejagung, Boyamin belum dapat menyampaikan ke publik. "Kalau yang langsung Kejagung ada beberapa identitas, namun belum bisa dibuka ke publik," kata Boyamin dihubungi Kontan.co.id, Kamis (17/3).