KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperketat pengawasan pembuangan limbah ke laut oleh kapal. Oleh karena itu perlu ada fasilitas pembersihan tangki (tank cleaning). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus menyiapkan daftar perusahaan yang mampu mengolah limbah. "KLHK diminta untuk siapkan daftar perusahaan yang mengolah limbah dari tank cleaning," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jumat (4/10). Baca Juga: Romli Atmasasmita: Presiden Jokowi bisa dimakzulkan kalau terbitkan Perppu KPK
Larang buang limbah ke laut, pemerintah siapkan fasilitas tank cleaning
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperketat pengawasan pembuangan limbah ke laut oleh kapal. Oleh karena itu perlu ada fasilitas pembersihan tangki (tank cleaning). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus menyiapkan daftar perusahaan yang mampu mengolah limbah. "KLHK diminta untuk siapkan daftar perusahaan yang mengolah limbah dari tank cleaning," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jumat (4/10). Baca Juga: Romli Atmasasmita: Presiden Jokowi bisa dimakzulkan kalau terbitkan Perppu KPK