KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan kebijakan larangan mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Meski kini ada pelonggaran beroperasinya transportasi umum. Walaupun, aktivitas transportasi dibatasi hanya untuk tujuan khusus. "Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan transportasi sekali lagi tidak ada mudik, titik," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas, Senin (11/5). Doni menegaskan akan menindak tegas upaya yang mengambil kesempatan. Antara lain adalah munculnya biro perjalanan yang ilegal.
Larang mudik, pemerintah akan tindak tegas travel ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan kebijakan larangan mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Meski kini ada pelonggaran beroperasinya transportasi umum. Walaupun, aktivitas transportasi dibatasi hanya untuk tujuan khusus. "Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan transportasi sekali lagi tidak ada mudik, titik," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas, Senin (11/5). Doni menegaskan akan menindak tegas upaya yang mengambil kesempatan. Antara lain adalah munculnya biro perjalanan yang ilegal.