JAKARTA. Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengakui dirinya melarang penyidik KPK, Novel Baswedan untuk memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri. Menurut Ruki, hal itu menjadi tanggung jawab dirinya sebagai atasan Novel. "Novel Baswedan kan anak buah saya di KPK. Masa saya nggak boleh melindungi anak buah saya. Ya kan?" kata Ruki di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/2). Menurut Ruki, proses hukum terhadap Novel lebih baik diputuskan langsung di pengadilan. Sebelum kasus itu sampai ke pengadilan, mantan perwira tinggi Polri itu merasa berhak melarang anak buahnya untuk menjalani pemeriksaan.
Larang Novel penuhi panggilan Polri, ini kata Ruki
JAKARTA. Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengakui dirinya melarang penyidik KPK, Novel Baswedan untuk memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri. Menurut Ruki, hal itu menjadi tanggung jawab dirinya sebagai atasan Novel. "Novel Baswedan kan anak buah saya di KPK. Masa saya nggak boleh melindungi anak buah saya. Ya kan?" kata Ruki di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/2). Menurut Ruki, proses hukum terhadap Novel lebih baik diputuskan langsung di pengadilan. Sebelum kasus itu sampai ke pengadilan, mantan perwira tinggi Polri itu merasa berhak melarang anak buahnya untuk menjalani pemeriksaan.