JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan Kementerian Perhubungan untuk menambah dana subsidi bagi PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk operasional kereta rel listrik (KRL) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Tapi DPR meminta PT KAI tidak menghapus atau menaikkan harga tiket KRL ekonomi, meskipun ada tambahan fasilitas pendingin ruangan (AC). Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi V, Muhidin M. Said, Rabu (15/5) saat rapat dengar pendapat antara Komisi V DPR dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KAI, Rabu (15/5). "DPR setuju penambahan dana PSO untuk pengalihan KRL Ekonomi ke AC," katanya. DPR meminta pemerintah dan PT KAI menetapkan tarif dasar sebagai acuan perhitungan tambahan dana PSO. "Kami mau perubahan dari KRL Ekonomi ke KRL AC ini tidak sampai menaikkan harga tiket," tandas Muhidin. Hanya, persetujuan DPR ini ibarat cek kosong. Sebab tidak menyebutkan secara pasti berapa besar dana tambahan subsidi untuk melaksanakan layanan publik atau public service obligation (PSO). DPR pilih menyerahkan perhitungannya kepada Menteri Keuangan sesuai dengan kemampuan kas negara.
Larang tiket KA naik, DPR tambah subsidi
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan Kementerian Perhubungan untuk menambah dana subsidi bagi PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk operasional kereta rel listrik (KRL) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Tapi DPR meminta PT KAI tidak menghapus atau menaikkan harga tiket KRL ekonomi, meskipun ada tambahan fasilitas pendingin ruangan (AC). Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi V, Muhidin M. Said, Rabu (15/5) saat rapat dengar pendapat antara Komisi V DPR dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KAI, Rabu (15/5). "DPR setuju penambahan dana PSO untuk pengalihan KRL Ekonomi ke AC," katanya. DPR meminta pemerintah dan PT KAI menetapkan tarif dasar sebagai acuan perhitungan tambahan dana PSO. "Kami mau perubahan dari KRL Ekonomi ke KRL AC ini tidak sampai menaikkan harga tiket," tandas Muhidin. Hanya, persetujuan DPR ini ibarat cek kosong. Sebab tidak menyebutkan secara pasti berapa besar dana tambahan subsidi untuk melaksanakan layanan publik atau public service obligation (PSO). DPR pilih menyerahkan perhitungannya kepada Menteri Keuangan sesuai dengan kemampuan kas negara.