MAKASSAR. Berita baik bagi industri perhotelan. Kabarnya kebijakan larangan acara kedinasan di hotel bakal dikaji kembali. Pengkajian kembali tersebut atas dorongan Kementerian Pariwisata dan Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia kepada ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar meninjau kembali kebijakan tersebut. Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Kemenpan-RB dan stakeholder terkait, telah melakukan rapat internal untuk mervisi kebijakan tersebut.
Larangan acara kedinasan di hotel akan dikaji lagi
MAKASSAR. Berita baik bagi industri perhotelan. Kabarnya kebijakan larangan acara kedinasan di hotel bakal dikaji kembali. Pengkajian kembali tersebut atas dorongan Kementerian Pariwisata dan Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia kepada ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar meninjau kembali kebijakan tersebut. Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Kemenpan-RB dan stakeholder terkait, telah melakukan rapat internal untuk mervisi kebijakan tersebut.