Larangan AS Sebabkan Industri Rokok Nasional Rugi Jutaan Dolar AS



JAKARTA. Indonesia sudah resmi menyeret Amerika Serikat (AS) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pekan pertama April lalu. Indonesia menuding Badan Pengawas Obat dan Makanan atau US Food and Drug Administration (USFDA) bersikap diskriminatif dengan melarang peredaran rokok kretek berbahan baku cengkeh sejak September 2009 silam. Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Gusmardi Bustami mengungkapkan, akibat larangan ini, industri rokok nasional dipastikan bakal merugi hingga jutaan dollar. “Ekspor industri rokok kretek ke AS mencapai US$ 200 juta per tahun,” jelas Gusmardi di Jakarta, Selasa (20/4). Pantas saja jika Kementerian Perdagangan gusar. Soalnya, nilai ekspor rokok ke AS lebih dari sepertiga total ekspor rokok Indonesia. Padahal, jumlah tenaga kerja yang terlibat di industri ini sangat banyak. Tak hanya itu, sekitar 90% produksi rokok Indonesia juga berupa rokok kretek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: