KONTAN.CO.ID - Asosiasi Peternak Daging Anjing Korea berang terkait usulan pelarangan konsumsi daging anjing di Korea Selatan. Mengutip
Time, asosiasi ini memang telah lama menentang tindakan untuk menindak industri daging anjing. Mereka mengatakan tengah mempertimbangkan pelepasan 2 juta anjing di dekat landmark pemerintah di Seoul serta rumah para anggota parlemen. “Jika Anda bertanya seberapa besar penolakan dari para peternak, yang kami maksud adalah melepaskan 2 juta anjing yang kami pelihara,” kata Joo Young-bong, ketua asosiasi tersebut dalam sebuah acara radio minggu lalu.
Dia kemudian menyebutkan lokasi-lokasi yang menjadi target termasuk kantor kepresidenan, rumah menteri pertanian, dan kantor anggota parlemen yang telah memperkenalkan RUU tersebut. Menurut rancangan undang-undang yang bertujuan untuk mengakhiri perdagangan daging anjing di Korea Selatan pada tahun 2027, yang diumumkan oleh Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) yang berkuasa pada tanggal 17 November, dunia usaha—seperti peternakan anjing, toko daging, pengecer, dan restoran—harus menyerahkan hak mereka kepada otoritas setempat.
Baca Juga: Satelit Mata-Mata Korea Utara Mulai Memantau Gedung Putih dan Pentagon Aturan ini bertujuan untuk menghentikan penggunaan daging anjing secara bertahap. Mereka juga akan diberikan tenggang waktu tiga tahun, serta bantuan keuangan dari pemerintah, untuk melakukan transisi keluar dari industri daging anjing. Partai Kekuatan Rakyat juga mengusulkan hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda 50 juta won ($38.000) bagi pelanggar larangan tersebut. RUU ini merupakan hasil dari dukungan bipartisan yang jarang terjadi, setelah 44 anggota parlemen dari partai berkuasa dan oposisi Partai Demokrat Korea membentuk sebuah kelompok bulan lalu untuk membahas masalah ini. Namun salah satu pendukung paling menonjol atas larangan tersebut adalah Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee, yang memelihara lima kucing dan enam anjing dengan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
Baca Juga: Puji Korea Utara Lewat Puisi, Pria Ini Dipenjara di Korea Selatan Yoon sebelumnya mendapat kritik, bahkan dari sesama anggota partai, karena mengusulkan agar RUU anti-daging anjing diberi nama sesuai nama istrinya. Pekan lalu, Kim juga menyinggung perkembangan legislatif kepada Ratu Camilla selama kunjungan kenegaraan pasangan tersebut ke London. Sebagai tanggapan, Ratu Camilla mengatakan mereka menyambut baik upaya Kim, kata juru bicara kepresidenan kepada wartawan. Inisiatif pemerintah yang mempertimbangkan pelarangan daging anjing di Korea Selatan telah terhenti di masa lalu karena protes panas dari pihak-pihak yang berkecimpung dalam industri ini. Sebelumnya diberitakan, pada Jumat (17/11/2023), kepala kebijakan partai yang berkuasa mengatakan, Korea Selatan menargetkan akan melarang makan daging anjing. Pelarangan ini sekaligus mengakhiri kontroversi mengenai kebiasaan kuno tersebut di tengah meningkatnya kesadaran akan hak-hak hewan. Mengutip
Reuters, praktik memakan daging anjing di Korea telah menuai kritik dari luar negeri karena kekejamannya. Meski demikian, terdapat juga peningkatan penolakan di dalam negeri, terutama dari generasi muda.
Baca Juga: Angka Kelahiran Rendah, Pemerintah Kota di Korea Selatan Jadi Biro Jodoh “Sudah waktunya untuk mengakhiri konflik sosial dan kontroversi seputar konsumsi daging anjing melalui pemberlakuan undang-undang khusus untuk mengakhirinya,” jelas Yu Eui-dong, kepala kebijakan People Power Party, pada pertemuan dengan pejabat pemerintah dan aktivis hak-hak binatang. Menurut Yu, pemerintah dan partai yang berkuasa akan mengajukan rancangan undang-undang tahun ini untuk menegakkan larangan tersebut. Dia juga bilang bahwa dengan dukungan bipartisan yang diharapkan, rancangan undang-undang tersebut harus disahkan oleh parlemen. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie