KONTAN.CO.ID - BOGOR. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pelarangan ekspor bijih bauksit dilaksanakan Juni 2023 mendatang sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Adapun saat ini untuk larangan ekspor komoditas mineral lain masih dalam proses pembicaraan lebih lanjut. Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif menegaskan, pelarangan ekspor biji nikel sudah ditetapkan pada Januari 2020. Kemudian akan dilanjutkan dengan moratorium ekspor bijih bauksit pada Juni 2023. “Yang lainnya mestinya sudah pasti, tetapi kan ada persoalan Covid-19 apakah itu akan dipertimbangkan. Ini semua masih diproses, memang semuanya masih proses belum tahu gimana mengenai konsetrat tembaga yang pasti bauksit dilarang Juni,” terangnya di Bogor, Sabtu (25/2).
Larangan Ekspor Bijih Bauksit Dipastikan Mulai Juni 2023, Bagaimana Mineral Lainnya?
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pelarangan ekspor bijih bauksit dilaksanakan Juni 2023 mendatang sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Adapun saat ini untuk larangan ekspor komoditas mineral lain masih dalam proses pembicaraan lebih lanjut. Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif menegaskan, pelarangan ekspor biji nikel sudah ditetapkan pada Januari 2020. Kemudian akan dilanjutkan dengan moratorium ekspor bijih bauksit pada Juni 2023. “Yang lainnya mestinya sudah pasti, tetapi kan ada persoalan Covid-19 apakah itu akan dipertimbangkan. Ini semua masih diproses, memang semuanya masih proses belum tahu gimana mengenai konsetrat tembaga yang pasti bauksit dilarang Juni,” terangnya di Bogor, Sabtu (25/2).