Larangan ekspor bisa picu defisit minerba US$ 10 M



JAKARTA. Larangan ekspor barang mineral dan batubara (minerba) mentah tahun 2014 akan berdampak terhadap keuangan pemerintah.

Menurut Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, larangan ekspor minerba akan menyebabkan terjadinya defisit neraca minerba hingga US$ 10 miliar.

Selain karena pengurangan pendapatan dari ekspor, defisit neraca minerba juga terjadi karena saat ini Indonesia masih melakukan impor beberapa barang minerba.


Bambang bilang, jika diklasifikasikan saat ini ekspor minerba yang dilakukan pemerintah itu ada yang masih mentah dan yang sudah diproses. Adapun jumlah ekspor barang minerba mentah mencapai Rp 4 miliar.

“Sehingga untuk 2014 dampaknya terhadap neraca perdagangan cukup besar,” ujar Bambang.

Meski demikian, bambang yakin, pada tahun 2015 mendatang manfaat kebijakan ini sudah bisa dirasakan. Sebab, pembangunan smelter untuk pengolahan barang mineral sudah ada yang selesai.

Kendati larangan ekspor akan berpengaruh terhadap neraca perdagangan tahun 2014, Bambang yakin, defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit akan dijaga dilevel yang tepat.

Pemerintah menargetkan defisit neraca transaksi berjalan di tahun 2014 berada dibawah 3% terhadap Prroduk Domestik Bruto (PDB).

Kebijakan ini, menurut bambang, bisa mendorong pembangunan smelter agar dipercepat. Bila sudah ada smelter dibangun, defisit neraca minerba juga akan mulai berkurang.

Diperkirakan pada tahun 2015 defisitnya bisa mencapai US$ 3-4 miliar. Bahkan pada tahun 2016 pemerintah yakin neraca minerba bisa mengalami surplus.

Selain akan berpengaruh terhadap neraca perdagangan, pemerintah juga yakin kebijakan ini akan berpengaruh terhadap penerimaan negara.

Bambang bilang, saat ini pihaknya masih menghitung-hitung seberapa besar pengaruuh larangan ekspor minerba mentah terhadap Pajak Penghasilan (PPh), Bea Keluar, dan pendapatan royalti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan