KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) bersama produk turunannya sudah berlaku per 28 April 2022. Ekonom Bank UOB Enrico Tanuidjaja memandang, kebijakan ini akan mengurangi potensi surplus Indonesia. “Dengan asumsi larangan tersebut akan berlaku 4 hingga 6 minggu, maka surplus neraca perdagangan bisa berkurang di kisaran US$ 1,3 miliar hingga US$ 2,1 miliar,” tulis Enrico dalam keterangannya, Rabu (4/5). Namun, dengan mempertimbangkan Indonesia telah mencatat rekor surplus perdagangan tertinggi dalam beberapa bulan terakhir sejak 2021, sedikit berkurangnya potensi surplus perdagangan dipandang tak akan menggoyahkan kondisi eksternal Indonesia.
Larangan Ekspor CPO Bisa Gerus Surplus Neraca Dagang Hingga US$ 2,1 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) bersama produk turunannya sudah berlaku per 28 April 2022. Ekonom Bank UOB Enrico Tanuidjaja memandang, kebijakan ini akan mengurangi potensi surplus Indonesia. “Dengan asumsi larangan tersebut akan berlaku 4 hingga 6 minggu, maka surplus neraca perdagangan bisa berkurang di kisaran US$ 1,3 miliar hingga US$ 2,1 miliar,” tulis Enrico dalam keterangannya, Rabu (4/5). Namun, dengan mempertimbangkan Indonesia telah mencatat rekor surplus perdagangan tertinggi dalam beberapa bulan terakhir sejak 2021, sedikit berkurangnya potensi surplus perdagangan dipandang tak akan menggoyahkan kondisi eksternal Indonesia.