JAKARTA. Larangan masuknya rokok kretek dari pemerintah Amerika Serikat (AS) membuat pemerintah Indonesia dan pengusaha gelisah. Keduanya sepakat bahwa kebijakan ini akan mengganggu kinerja ekspor rokok Indonesia ke AS. Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran memastikan, kebijakan itu bakal mengurangi nilai ekspor rokok kretek Indonesia. Padahal ekspor rokok kretek lokal dalam kurun waktu tahun 2005 hingga 2007 naik hingga 100%. Berdasarkan data Departemen Perindustrian (Depperin), nilai ekspor rokok kretek lokal di AS mencapai US$ 290 juta pada 2007. Angka ini menguasai 0,1% konsumsi rokok di negari Uwak Sam tersebut. ”Kita selama ini mengekspor rokok kretek hampir ke seluruh dunia. Di mana ada China Town, di situ ada rokok Indonesia,” jelas Ismanu.
Larangan Ekspor Rokok Kretek ke AS Kembali Mencuat
JAKARTA. Larangan masuknya rokok kretek dari pemerintah Amerika Serikat (AS) membuat pemerintah Indonesia dan pengusaha gelisah. Keduanya sepakat bahwa kebijakan ini akan mengganggu kinerja ekspor rokok Indonesia ke AS. Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran memastikan, kebijakan itu bakal mengurangi nilai ekspor rokok kretek Indonesia. Padahal ekspor rokok kretek lokal dalam kurun waktu tahun 2005 hingga 2007 naik hingga 100%. Berdasarkan data Departemen Perindustrian (Depperin), nilai ekspor rokok kretek lokal di AS mencapai US$ 290 juta pada 2007. Angka ini menguasai 0,1% konsumsi rokok di negari Uwak Sam tersebut. ”Kita selama ini mengekspor rokok kretek hampir ke seluruh dunia. Di mana ada China Town, di situ ada rokok Indonesia,” jelas Ismanu.