KONTAN.CO.ID - Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait larangan ekspor mineral ikutan timah atau tanah masih menyisakan pertanyaan. Pasalnya belum diketahui, jenis-jenis tanah jarang yang akan dilarang. Direktur Pengembangan Usaha dan Niaga PT Timah Tbk, Trenggono Sutioso menyatakan, belum bisa memberikan komentar terkait rencana Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman menerbitkan Pergub larangan ekspor tanah jarang. Karena, belum diketahui detil-detilnya jenis tanah jarang yang seperti apa. "Kami belum dapat memberikan komentar mengenai Pergub dimaksud, karena harus dipelajari dulu aturannya itu seperti apa," terangnya kepada KONTAN, Minggu (17/9).
Larangan ekspor tanah jarang masih dipertanyakan
KONTAN.CO.ID - Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait larangan ekspor mineral ikutan timah atau tanah masih menyisakan pertanyaan. Pasalnya belum diketahui, jenis-jenis tanah jarang yang akan dilarang. Direktur Pengembangan Usaha dan Niaga PT Timah Tbk, Trenggono Sutioso menyatakan, belum bisa memberikan komentar terkait rencana Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman menerbitkan Pergub larangan ekspor tanah jarang. Karena, belum diketahui detil-detilnya jenis tanah jarang yang seperti apa. "Kami belum dapat memberikan komentar mengenai Pergub dimaksud, karena harus dipelajari dulu aturannya itu seperti apa," terangnya kepada KONTAN, Minggu (17/9).