JAKARTA. Pengusaha produk olahan perikanan harus sabar menanti pencabutan larangan impor udang. Pemerintah melalui Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) berencana memperpanjang larangan impor udang spesies tertentu hingga enam bulan ke depan atau hingga Juni 2010.
"Saat ini kami sedang melakukan pembahasannya," kata Martani Huseini, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran hasil Kelautan DKP kepada KONTAN, Selasa (15/12). Kebijakan larangan impor udang spesies tertentu tertuang dalam peraturan bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 27/2009. Aturan ini setiap enam bulan diperbarui oleh kedua instansi pemerintah ini. Kebijakan membuka kembali keran impor udang memang sudah cukup lama dinanti-nantikan oleh para pengusaha. Ketua Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN), Shidiq Moeslim mengatakan, para pengusaha di sektor industri pengolahan udang berharap pemerintah segera membuka izin impor bahan baku udang agar mereka bisa meningkatkan ekspor udang olahan. Keterbatasan bahan baku inilah yang menurut Shidiq menjadi salah satu penyebab menurunnya ekspor olahan udang sepanjang 2009 ini. "Kalau ditutup, lantas apa solusi bagi industri ini (pengolahan udang)," tandas Shidiq. Impor indukan udang tetap terbuka Kebijakan pelarangan impor udang ini memang dilematis. Di satu sisi, pengusaha pengolahan udang ingin larangan impor segera dicabut. Namun di sisi lain, kalangan petambak udang berharap larangan impor tetap diberlakukan. Sebab, kalau impor dibuka, pasar udang lokal bisa tergerus oleh udang impor. Mengatasi dilema ini bukan perkara mudah. Namun, ada gagasan yang bisa merupakan jalan tengah, yaitu meningkatkan produksi. "Solusi bila kita memperpanjang (larangan impor) tersebut adalah meminta produsen dan Ditjen Budidaya meningkatkan produksinya tiga bulan ke depan," kata Saut Hutagalung, Direktur Pemasaran Luar Negeri DKP. Nah, dalam waktu tiga bulan tersebut, pemerintah kembali melakukan evaluasi larangan impor udang.
DKP menargetkan pada, produksi udang vaname dan udang windu yang di tahun ini sebanyak 400.000 ton bisa meningkat 74,75% menjadi 699.000 ton pada tahun 2014. Untuk meningkatkan produksi udang tersebut, pemerintah tetap membuka impor udang untuk indukan. Saut yakin, impor indukan udang tersebut tidak akan berpengaruh pada usaha indukan udang di dalam negeri. Sebab induk udang dalam negeri cukup kompetitif. Sebagai tambahan informasi, salah satu alasan larangan impor karena udang spesies tertentu membawa penyakit. Penyakit udang yang merebak sejak Maret 2009 menyebabkan tingkat hidup udang vaname cuma 40%-60%. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Test Test