JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memperluas perlintasan pelarangan sepeda motor hingga Jalan Sudirman (Ratu Plaza) Jakarta Selatan. Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Masdes Arrofi mengatakan, perluasan pelarangan motor itu dilakukan pada akhir tahun ini. "Kami menunggu bus dari PT Transjakarta mengkaji jalur alternatif yang dapat dilintasi motor juga di Jalan Sudirman, rambu-rambu juga harus dikaji terlebih dahulu untuk perluasan kebijakan larangan," kata Masdes, Senin (6/4). Menurut dia, perluasan pelarangan motor itu dilakukan karena banyak menerima keluhan pengguna bus yang menginginkan waktu jemputnya dipercepat. Sebelum perluasan di Jalan Sudirman, Pemprov DKI sudah melarang perlintasan motor di Jalan Medan Merdeka Barat-MH Thamrin sudah berlangsung selama tiga bulan.
Larangan motor akan diperluas hingga Ratu Plaza
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memperluas perlintasan pelarangan sepeda motor hingga Jalan Sudirman (Ratu Plaza) Jakarta Selatan. Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Masdes Arrofi mengatakan, perluasan pelarangan motor itu dilakukan pada akhir tahun ini. "Kami menunggu bus dari PT Transjakarta mengkaji jalur alternatif yang dapat dilintasi motor juga di Jalan Sudirman, rambu-rambu juga harus dikaji terlebih dahulu untuk perluasan kebijakan larangan," kata Masdes, Senin (6/4). Menurut dia, perluasan pelarangan motor itu dilakukan karena banyak menerima keluhan pengguna bus yang menginginkan waktu jemputnya dipercepat. Sebelum perluasan di Jalan Sudirman, Pemprov DKI sudah melarang perlintasan motor di Jalan Medan Merdeka Barat-MH Thamrin sudah berlangsung selama tiga bulan.