KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menggelar penyekatan pergerakan orang sampai dengan 24 Mei meski larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 berakhir hari ini. Hal tersebut sesuai dengan pengetatan pengawasan pergerakan orang pascalebaran Idul Fitri dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. "Penyekatan akan sampai 24 Mei, penyekatan tetap," kata Syafrin saat dihubungi melalui telepon, Senin (17/5/2021). Namun penyekatan tidak akan seketat saat periode larangan mudik pada 6-17 Mei. Penyekatan akan dilakukan di perbatasan DKI Jakarta, tidak berlaku untuk kendaraan yang sudah diperiksa di posko penyekatan sebelumnya.
Larangan mudik berakhir, Dishub DKI tetap gelar penyekatan hingga 24 Mei
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menggelar penyekatan pergerakan orang sampai dengan 24 Mei meski larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 berakhir hari ini. Hal tersebut sesuai dengan pengetatan pengawasan pergerakan orang pascalebaran Idul Fitri dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. "Penyekatan akan sampai 24 Mei, penyekatan tetap," kata Syafrin saat dihubungi melalui telepon, Senin (17/5/2021). Namun penyekatan tidak akan seketat saat periode larangan mudik pada 6-17 Mei. Penyekatan akan dilakukan di perbatasan DKI Jakarta, tidak berlaku untuk kendaraan yang sudah diperiksa di posko penyekatan sebelumnya.