Larangan mudik, hingga hari ini Polda Metro Jaya sudah putar balik 3.391 kendaraan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya polisi dalan melakukan operasi penyekatan kendaraan terkait larangan mudik Lebaran 2021 sejak Kamis (6/5), masih terus dilakukan. Hingga hari ketiga penyekatan, sebanyak 3.391 kendaraan yang akan melakukan perjalanan mudik diputarbalikkan polisi.

"Jumlah total kendaraan yang telah diputarbalikan sampai saat ini, totalnya ada 3.391," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Sabtu (8/4).

Yusri mengatakan, sejumlah kendaraan yang dipaksa putar balik itu terjaring dalam razia yang dilakukan di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat, Bekasi dan Cikupa, Kabupaten Tangerang.


Baca Juga: Inilah 8 titik penyekatan jalur mudik di Depok

Dari 3.391 kendaraan yang terjaring selama tiga hari penyekatan, 1.325 di antaranya terdapat di GT Cikupa dan 1.575 di GT Cikarang Barat.

"Untuk kendaraan pribadi yang terjaring di GT Cikupa itu ada 1.325, kendaraan umum, 294 dan kendaraan barang 197. Untuk di GT Cikarang Barat itu kendaraan pribadi ada 1.186, kendaraan umum ada 229 serta kendaraan barang, 160 unit," ucap Yusri.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 31 titik pos pengamanan yang terdiri dari 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.

Ada 1.313 personel yang akan dikerahkan di titik check point dan penyekatan dalam antisipasi pemudik Lebaran 2021.

Petugas yang berjaga di 17 pos check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.

Sementara petugas yang berjaga di 14 titik penyekatan akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.

Baca Juga: Satgas Covid-19 tegaskan larangan mudik berlaku menyeluruh, termasuk mudik lokal

Penulis : Muhammad Isa Bustomi Editor : Diamanty Meiliana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyekatan Jalur Mudik, Hingga Hari Ini Polda Metro Jaya Sudah Putar Balik 3.391 Kendaraan".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat