KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mendukung kebijakan larangan mudik 2021, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengurangi layanan kereta api. Nantinya, Kemenhub hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa. "Di layanan kereta api, kita akan melakukan pengurangan suplai, dengan hanya mengoperasikan kereta luar biasa saja," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4/2021). Budi Karya juga menegaskan, Kemenhub akan membatasi layanan transportasi terhadap daerah-daerah yang pergerakannya tinggi seperti Jabodetabek dan Bandung. Sebaliknya, Kemenhub akan memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik Lebaran.
Larangan mudik Lebaran 2021, Kemenhub akan pangkas layanan kereta api
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mendukung kebijakan larangan mudik 2021, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengurangi layanan kereta api. Nantinya, Kemenhub hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa. "Di layanan kereta api, kita akan melakukan pengurangan suplai, dengan hanya mengoperasikan kereta luar biasa saja," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4/2021). Budi Karya juga menegaskan, Kemenhub akan membatasi layanan transportasi terhadap daerah-daerah yang pergerakannya tinggi seperti Jabodetabek dan Bandung. Sebaliknya, Kemenhub akan memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik Lebaran.