KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali menegaskan, untuk saat ini hanya melayani angkutan logistik saja. Karena itu, ASDP meminta pengguna jasa kapal ferry untuk mematuhi larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. "Kami tegaskan lagi, ASDP hanya melayani angkutan logistik saja. Untuk pejalan kaki, sepeda motor, dan mobil pribadi dilarang menyeberang untuk sementara ini," kata Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Imelda Alini dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (19/5). Sesuai dengan Permenhub 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, ASDP hanya membuka layanan bagi angkutan logistik dengan penjualan tiket secara online.
Larangan mudik masih berlaku, ASDP Indonesia hanya layani angkutan logistik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali menegaskan, untuk saat ini hanya melayani angkutan logistik saja. Karena itu, ASDP meminta pengguna jasa kapal ferry untuk mematuhi larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. "Kami tegaskan lagi, ASDP hanya melayani angkutan logistik saja. Untuk pejalan kaki, sepeda motor, dan mobil pribadi dilarang menyeberang untuk sementara ini," kata Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Imelda Alini dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (19/5). Sesuai dengan Permenhub 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, ASDP hanya membuka layanan bagi angkutan logistik dengan penjualan tiket secara online.