KONTAN.CO.ID - Camat Kelapa Gading Manson Sinaga mulai menyosialisasikan pelarangan penggunaan gas elpiji tiga kilogram untuk masyarakat mampu kepada lurah, pengurus RT dan RW di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di seluruh wilayah Jakarta Utara. Sosialisasi ini ditujukan ke seluruh pengurus RW, RT, LMK, pelaku usaha, dan aparat pemerintah," kata Manson, Rabu (13/9). Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah menyerukan kepada seluruh pejabat kota administrasi di DKI Jakarta untuk menyosialisasikan pelarangan itu. Hal itu tercantum dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2017 tentang Larangan Penggunaan Liquid Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kg yang dikeluarkan sejak 31 Juli 2017.
Larangan penggunaan LPG 3 kg disosialisasikan
KONTAN.CO.ID - Camat Kelapa Gading Manson Sinaga mulai menyosialisasikan pelarangan penggunaan gas elpiji tiga kilogram untuk masyarakat mampu kepada lurah, pengurus RT dan RW di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di seluruh wilayah Jakarta Utara. Sosialisasi ini ditujukan ke seluruh pengurus RW, RT, LMK, pelaku usaha, dan aparat pemerintah," kata Manson, Rabu (13/9). Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah menyerukan kepada seluruh pejabat kota administrasi di DKI Jakarta untuk menyosialisasikan pelarangan itu. Hal itu tercantum dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2017 tentang Larangan Penggunaan Liquid Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kg yang dikeluarkan sejak 31 Juli 2017.