KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Sebuah proposal untuk melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi TikTok asal tampaknya akan segera menjadi undang-undang. Hal tersebut mengancam akan memukul perusahaan dan membuat takut pengiklan bahkan memengaruhi banyak pengguna, kata para ahli. Anggota parlemen pada Selasa memasukkan proposal tersebut dalam RUU pengeluaran utama, seperti yang pertama kali dilaporkan oleh Reuters, hampir memastikan pengesahannya akhir pekan ini setelah pemungutan suara Senat untuk menyetujui tindakan serupa. Langkah tersebut adalah yang terbaru dari AS untuk menindak platform media sosial populer, yang telah menjadi subjek dari banyak larangan negara bagian baru-baru ini dan AS yang telah berjalan lama.
Larangan Penggunaan TikTok Bagi Pegawai Pemerintah di AS Mengancam Pendapatan Iklan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Sebuah proposal untuk melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi TikTok asal tampaknya akan segera menjadi undang-undang. Hal tersebut mengancam akan memukul perusahaan dan membuat takut pengiklan bahkan memengaruhi banyak pengguna, kata para ahli. Anggota parlemen pada Selasa memasukkan proposal tersebut dalam RUU pengeluaran utama, seperti yang pertama kali dilaporkan oleh Reuters, hampir memastikan pengesahannya akhir pekan ini setelah pemungutan suara Senat untuk menyetujui tindakan serupa. Langkah tersebut adalah yang terbaru dari AS untuk menindak platform media sosial populer, yang telah menjadi subjek dari banyak larangan negara bagian baru-baru ini dan AS yang telah berjalan lama.