Larangan penggunaan WeChat dan TikTok di AS berpotensi menimbulkan tindakan balasan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Donald Trump pada Kamis mengeluarkan perintah untuk melarang penggunaan teknologi China Tencent dan ByteDance. Sebagaimana diketahui, Tencent memiliki aplikasi perpesanan Cina WeChat, dan ByteDance adalah perusahaan induk yang berbasis di Beijing dari aplikasi berbagi video pendek TikTok yang sangat populer.

Mengutip CNBC, larangan itu akan berlaku dalam 45 hari dan dapat menimbulkan tindakan pembalasan dari Beijing.

Sementara ruang lingkup larangan masih belum jelas. Setelah 45 hari, Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross mengatakan akan mengidentifikasi transaksi yang akan dikenakan terkait larangan tersebut.


Baca Juga: Saham Tencent merosot lebih dari 4% setelah Trump melarang transaksi lewat WeChat

Kementerian luar negeri China pada hari Jumat mengatakan pada konferensi pers bahwa pihaknya dengan tegas menentang perintah eksekutif tersebut, Reuters melaporkan. Beijing akan membela hak dan kepentingan bisnis China yang sah, menurut juru bicara kementerian luar negeri Wang Wenbin, tambah kawat berita.

WeChat “secara otomatis menangkap sejumlah besar informasi dari para penggunanya. Pengumpulan data ini mengancam akan memungkinkan Partai Komunis Tiongkok mengakses informasi pribadi dan hak milik orang Amerika, ”kata Trump dalam perintah eksekutif yang melarang aplikasi tersebut.

Ia menambahkan bahwa aplikasi tersebut juga menangkap informasi pribadi warga negara Tiongkok yang mengunjungi AS.

Editor: Handoyo .