KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Donald Trump pada Kamis mengeluarkan perintah untuk melarang penggunaan teknologi China Tencent dan ByteDance. Sebagaimana diketahui, Tencent memiliki aplikasi perpesanan Cina WeChat, dan ByteDance adalah perusahaan induk yang berbasis di Beijing dari aplikasi berbagi video pendek TikTok yang sangat populer. Mengutip CNBC, larangan itu akan berlaku dalam 45 hari dan dapat menimbulkan tindakan pembalasan dari Beijing. Sementara ruang lingkup larangan masih belum jelas. Setelah 45 hari, Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross mengatakan akan mengidentifikasi transaksi yang akan dikenakan terkait larangan tersebut.
Larangan penggunaan WeChat dan TikTok di AS berpotensi menimbulkan tindakan balasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Donald Trump pada Kamis mengeluarkan perintah untuk melarang penggunaan teknologi China Tencent dan ByteDance. Sebagaimana diketahui, Tencent memiliki aplikasi perpesanan Cina WeChat, dan ByteDance adalah perusahaan induk yang berbasis di Beijing dari aplikasi berbagi video pendek TikTok yang sangat populer. Mengutip CNBC, larangan itu akan berlaku dalam 45 hari dan dapat menimbulkan tindakan pembalasan dari Beijing. Sementara ruang lingkup larangan masih belum jelas. Setelah 45 hari, Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross mengatakan akan mengidentifikasi transaksi yang akan dikenakan terkait larangan tersebut.