Larangan penjualan solar subsidi diminta dicabut



JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah segera mencabut larangan penjualan solar bersubsidi di beberapa wilayah di Indonesia yang berlaku sejak awal Agustus lalu. Permintaan itu sudah resmi mereka sampaikan kepada Kementerian Perhubungan, dan minta diteruskan pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Natsir Mansyur, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik mengatakan, ada beberapa alasan yang digunakan oleh Kadin sebagai dasar untuk meminta pencabutan tersebut. Salah satunya, pemberlakuan aturan larangan penjualan solar bersubsidi yang dilakukan secara tiba-tiba, tanpa berkoordinasi dengan pelaku usaha

Natsir bilang, tidak adanya koordinasi tersebut telah merugikan pengusaha. "Multiplier effect-nya besar bagi dunia usaha, bukan hanya angkutan, tapi juga ke harga barang, dan bahkan investasi," kata Natsir di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (5/8).


Natsir berharap, setelah mencabut aturan larangan penjualan solar bersubsidi tersebut, pemerintah bisa segera duduk bersama dengan dunia usaha untuk mencari solusi atas kuota BBM subsidi yang dikhawatirkan akan jebol sebelum akhir tahun 2014. Menurutnya, pengusaha sudah mempersiapkan banyak masukan cerdas bagi pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut.

"Masalah subsidi BBM memang perlu diselesaikan, yang sekarang ini kurang tepat, makanya kami minta dalam seminggu ini kami diajak diskusi, kami akan beri masukan cerdas," katanya.

Namun sayangnya, Natsir belum bersedia membocorkan usulan cerdas yang dimaksudnya tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia