JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah segera mencabut larangan penjualan solar bersubsidi di beberapa wilayah di Indonesia yang berlaku sejak awal Agustus lalu. Permintaan itu sudah resmi mereka sampaikan kepada Kementerian Perhubungan, dan minta diteruskan pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Natsir Mansyur, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik mengatakan, ada beberapa alasan yang digunakan oleh Kadin sebagai dasar untuk meminta pencabutan tersebut. Salah satunya, pemberlakuan aturan larangan penjualan solar bersubsidi yang dilakukan secara tiba-tiba, tanpa berkoordinasi dengan pelaku usaha Natsir bilang, tidak adanya koordinasi tersebut telah merugikan pengusaha. "Multiplier effect-nya besar bagi dunia usaha, bukan hanya angkutan, tapi juga ke harga barang, dan bahkan investasi," kata Natsir di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (5/8).
Larangan penjualan solar subsidi diminta dicabut
JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah segera mencabut larangan penjualan solar bersubsidi di beberapa wilayah di Indonesia yang berlaku sejak awal Agustus lalu. Permintaan itu sudah resmi mereka sampaikan kepada Kementerian Perhubungan, dan minta diteruskan pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Natsir Mansyur, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik mengatakan, ada beberapa alasan yang digunakan oleh Kadin sebagai dasar untuk meminta pencabutan tersebut. Salah satunya, pemberlakuan aturan larangan penjualan solar bersubsidi yang dilakukan secara tiba-tiba, tanpa berkoordinasi dengan pelaku usaha Natsir bilang, tidak adanya koordinasi tersebut telah merugikan pengusaha. "Multiplier effect-nya besar bagi dunia usaha, bukan hanya angkutan, tapi juga ke harga barang, dan bahkan investasi," kata Natsir di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (5/8).