Larangan permanen untuk penanaman pohon palem di seluruh tanah Arab, ada apa?



KONTAN.CO.ID - DUBAI. Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan permanen untuk penanaman pohon palem di sepanjang jalan serta di taman dan kebun di seluruh wilayah Kerajaan. 

Melansir surat kabar Okaz yang dikutip Gulf News, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mencegah penyebaran kumbang sawit merah dan sejalan dengan rekomendasi dari komite tetap terkait dengan pencegahan kumbang sawit merah di Kerajaan.

Panitia, yang dibentuk berdasarkan keputusan Dewan Menteri, diketuai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Air dan Pertanian, dengan keanggotaan kementerian dalam negeri; urusan kota dan pedesaan dan perumahan; keuangan; media dan transportasi, selain berbagai kamar dagang dan industri.


Dalam surat edaran yang dikirim kepada para amir dari 13 provinsi Kerajaan bulan lalu, komite merekomendasikan penghentian penanaman pohon palem sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mencegah penyebaran kumbang palem merah serta untuk mempertahankan tingkat tingkat prevalensi rendah di antara pohon-pohon palem di Kerajaan.

Baca Juga: Kembangkan senjata, Arab Saudi alokasikan anggaran jumbo ke industri militer

Selanjutnya, para emirat mengarahkan masing-masing walikota dan kotamadya di semua wilayah Kerajaan serta kontraktor yang telah memenangkan kontrak untuk perkebunan tersebut untuk tidak menanam pohon palem di taman dan jalan.

Larangan tersebut hanya akan berlaku untuk perkebunan pohon palem di proyek-proyek mendatang. Adapun pohon yang sudah ditanam tidak akan dipermasalahkan.

Baca Juga: Daerah di Arab Saudi ini turun salju, ada yang merayakan, ada yang iri

Hampir dua tahun lalu, panitia mengeluarkan arahan untuk membatasi dan mengurangi penanaman pohon palem di jalan raya. 

Panitia juga menekankan bahwa tidak akan ada penanaman pohon palem di jalur tengah jalan raya dan penghijauan di trotoar.

Selanjutnya: Joe Biden lebih pilih berdiplomasi dengan Raja Salman dibanding Putra Mahkota Arab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie