Larangan rapat di hotel, dua bulan hemat Rp 1,6 T



JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memperkirakan nilai anggaran yang bisa dihemat dari kebijakan larangan rapat-rapat kementerian di hotel bisa mencapai Rp 1,6 triliun dalam waktu dua bulan. Nilai ini belum ditambah penghematan di tingkat kabupaten/kota.

Yuddy memperkirakan jika satu kementerian bisa menghemat kurang lebih Rp 6 miliar per dua bulan. "Jadi Anda kalikan 34 kementerian dan kali enam, bisa Rp 1,6 triliun, belum kabupaten/kota, luar biasa penghematannya. Kalau kita berhemat, berbuat baik, uang dikumpulkan untuk program rakyat, kira-kira didukung nggak?" kata Yuddy di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (22/12).

Perkiraan angka Rp 6 miliar per kementerian ini berdasarkan data sementara mengenai penghematan anggaran yang diperoleh Yuddy dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian ESDM. Dalam dua bulan, kementerian yang dipimpin Yuddy mengaku bisa menghemat Rp 4 miliar setelah melarang rapat-rapat di hotel.


Sedangkan Kementerian ESDM, menurut Yuddy, bisa menghemat anggaran kurang lebih Rp 16 miliar dalam dua bulan. Namun, diakui Yuddy, belum ada data pasti mengenai penghematan di setiap kementerian akibat pelarangan rapat di hotel-hotel ini. Yuddy hanya memperkirakannya dengan membandingkan angka penghematan di kementeriannya dan Kementerian ESDM.

"Tapi memang belum diakumulasi. ESDM dari dua bulan ?penghematannya Rp 16 miliar. Baru Menpan dan ESDM saja selama dua bulan penghematan sudah Rp 20 miliar," tutur dia.

Mengenai protes dari pihak pengusaha perhotelan terhadap kebijakan ini, Yuddy tak menghiraukannya. Menurut Yuddy, hal terpenting saat ini bagaimana menghemat anggaran yang kemudian bisa disalurkan untuk membiayai program-program pro rakyat.

Selain penghematan anggaran dengan melarang rapat-rapat di hotel, Yuddy menyampaikan jika kementerian yang dipimpinnya bisa menghemat hingga Rp 8 juta untuk penghematan listrik setiap bulannya.

"Sudah ada perhitungan. Kalau di Kantor Menpan-RB listrik saja dari Rp 24 juta, penghematan tiap bulan jadi Rp 16 juta," ucap Yuddy.

Sebelumnya Yuddy menerbitkan surat edaran di internal kementerian dan jajaran pemerintah provinsi di Indonesia untuk mengurangi kegiatan pemerintahan digelar di hotel-hotel. Edaran ini, menurut Yudi, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pelarangan rapat di hotel-hotel ini berlaku sejak surat diedarkan, yakni 6 November 2014. Namun, Yuddy memberikan toleransi bagi kementerian dan instansi pemerintah yang sudah telanjur merencanakan menggelar rapat di hotel hingga akhir November 2014. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan