JAKARTA. Sejak diterapkan kebijakan pemerintah tentang larangan mengadakan rapat di hotel bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh wilayah Indonesia hingga awal Februari 2015 telah berhasil menghemat Rp5,122 triliun. "Hingga awal Februari, rapat yang tidak menggunakan fasilitas swasta telah berhasil menghemat Rp5,122 triliun. Penghematan tersebut terus membesar dan ini menjadi sesuatu yang baik," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Senin (2/3). Ia mengatakan segala sesuatu yang dilakukan PNS dengan menggunakan APBN harus dihemat. "Rapat paling hanya 10 orang dan paling banyak 50 orang kalau sampai ratusan namanya ngobrol," katanya.
Larangan rapat PNS di hotel hemat Rp 5,122 T
JAKARTA. Sejak diterapkan kebijakan pemerintah tentang larangan mengadakan rapat di hotel bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh wilayah Indonesia hingga awal Februari 2015 telah berhasil menghemat Rp5,122 triliun. "Hingga awal Februari, rapat yang tidak menggunakan fasilitas swasta telah berhasil menghemat Rp5,122 triliun. Penghematan tersebut terus membesar dan ini menjadi sesuatu yang baik," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Senin (2/3). Ia mengatakan segala sesuatu yang dilakukan PNS dengan menggunakan APBN harus dihemat. "Rapat paling hanya 10 orang dan paling banyak 50 orang kalau sampai ratusan namanya ngobrol," katanya.