KONTAN.CO.ID - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rencana larangan penjualan rokok batangan terus berjalan. Menurut Jokowi, larangan penjualan rokok batangan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Seperti diketahui, Pemerintahan Presiden Jokowi tengah menyiapkan rencana larangan penjualan rokok batangan. Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2022 oleh Presiden Jokowi. Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 di dalamnya terdapat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1O9 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang diprakarsai Kementerian Kesehatan. Dasar pembentukannya, yaitu Pasal 116 Undang-Undang Tahun 2009 Nomor 36 tentang Kesehatan.
Salah satu isi perubahan aturan itu adalah larangan penjualan rokok batangan. Selain larangan penjualan rokok batangan, perubahan pengaturan juga mengenai:
Baca Juga: Wapres: Larangan Penjualan Rokok Ketengan Merupakan Amanat Undang-Undang 1. Penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau; 2. Ketentuan rokok elektronik; 3. Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi; 4. Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi; 5. Penegakan dan penindakan; dan 6. Media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok. Jokowi kembali menjelaskan alasan larangan penjualan rokok batangan saat menjawab pertanyaan media usai meresmikan Bendungan Sadawarna di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (27/12/2022) siang. “Itu kan, kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” kata Presiden Jokowi Presiden menambahkan bahkan penjualan rokok batangan sudah dilarang di beberapa negara. “Di beberapa negara justru sudah dilarang, tidak boleh, kita kan masih. Tapi untuk yang batangan, tidak. Ya,” imbuhnya. Bahaya rokok untuk kesehatan Selain itu, larangan penjualan rokok batangan juga untuk melindungi generasi penerus bangsa. Pasalnya, penjualan rokok batangan banyak menyasar anak-anak. Banyak anak usia sekolah yang mencoba rokok karena ada penjualan rokok batangan. Padahal, rokok mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan anak-anak maupun orang dewasa. Berikut bahaya rokok untuk kesehatan seperti dilansir dari website Dinkes Kota Cimahi, Jawa Barat: 1. Penyakit paru-paru Bahaya rokok untuk kesehatan yang paling pertama merusak organ tubuh akibat asap rokok adalah paru-paru. Asap rokok tersebut terhirup dan masuk ke dalam paru-paru sehingga menyebabkan paru-paru mengalami radang, bronchitis, pneumonia. Belum lagi bahaya dari zat nikotin yang menyebabkan kerusakan sel-sel dalam organ paru-paru yang bisa berakibat fatal yaitu kanker paru-paru. Bahaya merokok bagi kesehatan ini tentu sangat beresiko dan bisa menyebabkan kematian. Maka sebaiknya sebelum hal itu terjadi lebih baik berhenti merokok dari sekarang juga. Bukankan lebih baik mencegah daripada mengobati? Dengan demikian sebelum terjadi penyakit bahaya tersebut sebaiknya cegah dengan berhenti merokok. 2. Penyakit impotensi dan organ reproduksi Bahaya rokok untuk kesehatan yang kedua adalah bisa mengakibatkan impotensi, kasus seperti ini sudah banyak dialami oleh para perokok. Sebab kandungan bahan kimia yang sifatnya beracun tersebut bisa mengurangi produksi sperma pada pria. Bukan hanya itu saja, pada pria juga bisa terjadi kanker di bagian testis. Oleh sebab itu, sebelum hal itu terjadi maka kurangi secara perlahan konsumsi rokok Anda. Terutama untuk usia remaja karena efek bahaya merokok bagi kesehatan remaja yang bisa menyebabkan resiko tidak memiliki keturunan. Sedangkan pada wanita yang merokok, efek dari rokok juga bisa mengurangi tingkat kesuburan wanita. 3. Penyakit lambung Bahaya rokok untuk kesehatan yang ketiga adalah menyebabkan penyakit lambung. Bahaya merokok bagi kesehatan juga bisa dirasakan sampai ke lambung, karena asap rokok yang masuk ke sistem pencernaan akan menyebabkan meningkatnya asam lambung. Jika hal ini dibiarkan terus menerus maka bukan tidak mungkin akan menjadi penyakit yang lebih kronis seperti tukak lambung yang lebih sulit diobati. Tentu jika Anda sudah mengetahui resiko ini kesadaran untuk berhenti merokok bisa semakin tinggi. 4. Resiko stroke
Bahaya rokok untuk kesehatan yang keempat adalah menyebabkan stroke. Pada perokok aktif bisa saja menderita serangan stroke, karena efek samping rokok bisa menyebabkan melemahnya pembuluh darah. Ketika pelemahan tersebut terjadi dan kerja pembuluh darah terhambat bisa menyebabkan serangan radang di otak. Hal itulah yang bisa beresiko terjadi stroke meskipun orang tersebut tidak ada latar belakang darah tinggi atau penyakit penyebab stroke lainnya. Penyebab stroke tersebut bersumber dari kandungan kimia berbahaya seperti nikotin, tar, karbon monoksida dan gas oksidan yang terkandung dalam rokok. Sehingga bahaya merokok bagi kesehatan terkena stroke hampir 505 terjadi pada seorang perokok aktif. Itulah penjelasan Jokowi terkait rencana larangan rokok batangan serta bahaya rokok untuk kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto