JAKARTA. Pelarangan sepeda di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat berlaku selama 24 jam. Penjagaan polisi lalu lintas maupun petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan berjalan 24 jam. Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, pelarangan selama 24 jam ini memiliki alasan. Sebab, kecelakaan yang menimpa kendaraan bermotor termasuk tinggi. "Dan kecelakaan tidak mengenal jam. Makanya kita jaga 24 jam," ujar Syafrin di Bundaran Hotel Indonesia, Rabu (17/12/2014).
Larangan sepeda motor berlaku 24 jam, mengapa?
JAKARTA. Pelarangan sepeda di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat berlaku selama 24 jam. Penjagaan polisi lalu lintas maupun petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan berjalan 24 jam. Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, pelarangan selama 24 jam ini memiliki alasan. Sebab, kecelakaan yang menimpa kendaraan bermotor termasuk tinggi. "Dan kecelakaan tidak mengenal jam. Makanya kita jaga 24 jam," ujar Syafrin di Bundaran Hotel Indonesia, Rabu (17/12/2014).