KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang leasing menyita jaminan fidusia secara paksa mendapatkan respons beragam. Putusan ini bakal memiliki dua mata pisau, di satu sisi bisa melindungi konsumen yang memiliki itikad baik. Di sisi lain, bias menekan bisnis industri multifinance. Direktur PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo mempertanyakan putusan MK tersebut bagi konsumen nakal. Ia mengaku konsumen nakal biasaya mengalihkan kepemilikan jaminan fidusia kepada pihak lain. Baca Juga: Sekarang perusahaan leasing tak boleh tarik sepihak, harus lewat pengadilan
Larangan sita jaminan fidusia secara paksa, bisa menekan bisnis multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang leasing menyita jaminan fidusia secara paksa mendapatkan respons beragam. Putusan ini bakal memiliki dua mata pisau, di satu sisi bisa melindungi konsumen yang memiliki itikad baik. Di sisi lain, bias menekan bisnis industri multifinance. Direktur PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo mempertanyakan putusan MK tersebut bagi konsumen nakal. Ia mengaku konsumen nakal biasaya mengalihkan kepemilikan jaminan fidusia kepada pihak lain. Baca Juga: Sekarang perusahaan leasing tak boleh tarik sepihak, harus lewat pengadilan