KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pelarangan perlintasan truk logistik saat hari besar keagamaan nasional terus menuai sorotan. Meski bertujuan mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, kebijakan ini dinilai menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan, terutama bagi sektor logistik dan rantai pasok nasional. Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) telah mengungkapkan potensi kerugian ekonomi akibat pembatasan perlintasan truk logistik, khususnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya. Berdasarkan data pergerakan harian, total arus logistik di wilayah tersebut mencapai sekitar 18.900 peti kemas per hari. Jumlah tersebut merupakan akumulasi aktivitas di sejumlah terminal utama, seperti Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, NPCT-1, serta terminal domestik dan multipurpose lainnya. “Dengan asumsi nilai muatan per peti kemas berada di kisaran Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar, nilai ekonomi yang bergerak setiap hari diperkirakan mencapai Rp 9,45 triliun hingga Rp 37,8 triliun.” tulis Aptrinod dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/2/2026).
Larangan Truk Logistik Saat Libur Dinilai Menekan Ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pelarangan perlintasan truk logistik saat hari besar keagamaan nasional terus menuai sorotan. Meski bertujuan mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, kebijakan ini dinilai menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan, terutama bagi sektor logistik dan rantai pasok nasional. Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) telah mengungkapkan potensi kerugian ekonomi akibat pembatasan perlintasan truk logistik, khususnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya. Berdasarkan data pergerakan harian, total arus logistik di wilayah tersebut mencapai sekitar 18.900 peti kemas per hari. Jumlah tersebut merupakan akumulasi aktivitas di sejumlah terminal utama, seperti Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, NPCT-1, serta terminal domestik dan multipurpose lainnya. “Dengan asumsi nilai muatan per peti kemas berada di kisaran Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar, nilai ekonomi yang bergerak setiap hari diperkirakan mencapai Rp 9,45 triliun hingga Rp 37,8 triliun.” tulis Aptrinod dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/2/2026).