KONTAN.CO.ID - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang akan menerapkan terkait larangan zonasi 200 meter jual rokok, disambut dengan kekecawaan dan keresahan oleh para pengusaha rokok khususnya pedagang kecil. Ketua Paguyuban Pedagang Sembako Madura, Abdul Hamid menegaskan bahwa rancangan aturan ini menunjukkan kenyataan bahwa pemerintah tidak peka terhadap keberlangsungan usaha kecil. “Kami tidak pernah diajak bicara, bagaimana nanti penerapannya, seperti apa jalan keluar-nya. Ini bukti bahwa pemerintah tidak peka. Peraturan ini dibikin di menara gading. Pelarangan zonasi 200 meter ini sangat disayangkan,” sebutnya dalam keterangan yang diterima KONTAN, Rabu (3/7). Pria yang akrab disapa Cak Hamied ini justru bingung, bagaimana proses rancangan aturan zonasi penjualan rokok yang secara jelas memberikan efek domino negatif bagi pedagang, bisa dimasukkan dalam pasal-pasal pertembakauan yang tengah difinalisasi sebagai peraturan pelaksana UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Larangan Zonasi 200 Meter Jual Rokok Beratkan Pelaku Usaha Rokok
KONTAN.CO.ID - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang akan menerapkan terkait larangan zonasi 200 meter jual rokok, disambut dengan kekecawaan dan keresahan oleh para pengusaha rokok khususnya pedagang kecil. Ketua Paguyuban Pedagang Sembako Madura, Abdul Hamid menegaskan bahwa rancangan aturan ini menunjukkan kenyataan bahwa pemerintah tidak peka terhadap keberlangsungan usaha kecil. “Kami tidak pernah diajak bicara, bagaimana nanti penerapannya, seperti apa jalan keluar-nya. Ini bukti bahwa pemerintah tidak peka. Peraturan ini dibikin di menara gading. Pelarangan zonasi 200 meter ini sangat disayangkan,” sebutnya dalam keterangan yang diterima KONTAN, Rabu (3/7). Pria yang akrab disapa Cak Hamied ini justru bingung, bagaimana proses rancangan aturan zonasi penjualan rokok yang secara jelas memberikan efek domino negatif bagi pedagang, bisa dimasukkan dalam pasal-pasal pertembakauan yang tengah difinalisasi sebagai peraturan pelaksana UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.