JAKARTA. E. P. Larasati berencana menggugat mantan perusahaannya, PT Reliance Securities Tbk lantaran menyatakan dia keluar dari perusahaan tersebut per April 2014. Padahal ia baru menandatangani surat keluar pada bulan Juli 2015. Ternyata di dalamnya memuat klausul yang menyatakan dia berhenti pada April 2014. Klausul tersebut luput dari perhatian Larasati. Rencana gugatan ini disampaikan Yanuar Sasmita, kuasa hukumnya, menjelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (7/12). "Ya, gugatan perdata kalau begitu," tuturnya. Sementara sidang Rabu ini yang sedianya beragendakan pembacaan tuntutan terpaksa ditunda lagi. Majelis memutuskan sidang dilakukan pekan depan lantaran jaksa Rumondang Sitorus belum selesai membuat tuntutan. Padahal sudah disepakati oleh hakim, kuasa hukum maupun jaksa bahwa semestinya pembacaan tuntutan dilakukan Rabu (30/11) pekan lalu.
Larasati bakal gugat bekas perusahaannya
JAKARTA. E. P. Larasati berencana menggugat mantan perusahaannya, PT Reliance Securities Tbk lantaran menyatakan dia keluar dari perusahaan tersebut per April 2014. Padahal ia baru menandatangani surat keluar pada bulan Juli 2015. Ternyata di dalamnya memuat klausul yang menyatakan dia berhenti pada April 2014. Klausul tersebut luput dari perhatian Larasati. Rencana gugatan ini disampaikan Yanuar Sasmita, kuasa hukumnya, menjelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (7/12). "Ya, gugatan perdata kalau begitu," tuturnya. Sementara sidang Rabu ini yang sedianya beragendakan pembacaan tuntutan terpaksa ditunda lagi. Majelis memutuskan sidang dilakukan pekan depan lantaran jaksa Rumondang Sitorus belum selesai membuat tuntutan. Padahal sudah disepakati oleh hakim, kuasa hukum maupun jaksa bahwa semestinya pembacaan tuntutan dilakukan Rabu (30/11) pekan lalu.