KONTAN.CO.ID - Peran Badan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI sangat penting sejarah bangsa Indonesia. Badan ini terbentuk pada masa penjajahan Jepang di Indonesia. Seperti namanya, BPUPKI dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Melansir situs Kebudayaan Kemendikbud Ristek, BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai, dibentuk untuk tujuan mendapatkan dikungan bangsa Indonesia dengan memberikan janji akan membantu proses terealisasikannya kemerdekaan Indonesia.
Latar belakang dan anggota BPUPKI
Pada peresmian BPUPKI, terdapat dua pejabat Jepang yang hadir yaitu Jendral Itagaki dan Letnan Jendral Nagano. Pada upacara itu bendera Jepang dikibarkan oleh Mr. A. G. Pringgodigdo, kemudian pengibaran bendera merah putih oleh Royohiko Masuda. BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dengan anggota semula berjumlah 70 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 62 orang Indonesia dan 8 orang istimewa Jepang yang hanya bertugas mengamati. Kemudian pada sidang kedua BPUPKI, ditambah 6 orang anggota dari Indonesia. Latar belakang dibentuknya BPUPKI tertuang dalam Maklumat Gunseikan Nomor 23 tanggal 29 Mei 1945. Maklumat tersebut dikeluarkan karena kedudukan Jepang yang sudah semakin terancam pada perang melawan sekutu. Artinya, pembentukan BPUPKI bukan murni ketulusan bangsa Jepang untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Badan ini digunakan sebagai wadah untuk mengambil hati rakyat Indonesia untuk mempertahankan sisa-sisa kekuatannya. Selain itu juga untuk melaksanakan politik kolonialnya. Bersumber dari situs SMA Negeri 13 Kota Semarang, BPUPKI membentuk beberapa panitia kerja yakni:- Panitia perumus terdiri dari sembilan orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Tugas panitia perumus adalah merumuskan naskah rancangan pembukaan undang-undang dasar.
- Panitia perancang UUD, diketuai oleh Ir. Soekarno. Dalam panitia perancang UUD ini dibentuk lagi panitia kecil yang diketuai oleh Prof. Dr. Mr. Supomo.
- Panitia ekonomi dan keuangan diketuai oleh Drs. Moh. Hatta.
- Panitia pembela tanah air diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso.
Sidang-sidang BPUPKI
Selama berdirinya BPUPKI sudah ada dua sidang yang terlaksana yakni sidang pertama dan sidang kedua. Sidang pertama Sidang ini berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Agenda dari sidang pertama BPUPKI ini adalah membicarakan rumusan dasar negara Indonesia. Pada sidang tersebut, sebanyak 33 pembicara membahas perumusan dasar negara. Pada pembahasan tersebut ada tiga tokoh yang menyumbangkan usulan dasar negara yaitu Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Usulan-usulan tersebut kemudian dimusyawarahkan dan membuahkan kesepakatan bahwwa Pancasila menjadi nama dasar negara Indonesia. Pada tanggal 1 Juni 1945, dibentuklah panitia kecil yang dikenal dengan nama Panitia Sembilan. Anggota dari Panitia Sembilan yakni:- Ketua: Ir. Soekarno
- Wakil ketua: Drs. Moh. Hatta
- Anggota: Sutardjo, A. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Mr. Moh. Yamin, dan Mr. A. A. Maramis.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Pada sidang kedua ini dibentuklah tiga panitia yang fokus pada pembahasan bentuk negara hingga UUD dan keuangan negara. Panitia-panitia tersebut adalah:
- Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan Ir. Soekarno sebagai ketua,
- Panitia Pembelaan Tanah Air dengan Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai ketua,
- Panitia Ekonomi dan Keuangan dengan Mohammad Hatta sebagai ketua.
- Prof. Dr. Mr. Soepomo,
- Mr. Wongsonegoro,
- Mr. Achmad Soebardjo,
- Mr. A.A. Maramis,
- Mr. R.P. Singgih,
- H. Agus Salim,
- Dr. Soekiman
- Pernyataan mengenai kemerdekaan Indonesia
- Pembukaan Undang-Undang Dasar atau preambule
- Batang tubuh Undang-Undang Dasar atau isi