KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang peredaran latiao. Melansir laman BPOM, hal ini terjadi setelah kasus keracunan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Sebelumnya dilaporkan adanya kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang diduga disebabkan konsumsi produk pangan olahan latiao. Kasus KLB tersebut setidaknya dilaporkan di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Latiao Asal China Dilarang Peredarannya oleh BPOM, Apa Itu?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang peredaran latiao. Melansir laman BPOM, hal ini terjadi setelah kasus keracunan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Sebelumnya dilaporkan adanya kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang diduga disebabkan konsumsi produk pangan olahan latiao. Kasus KLB tersebut setidaknya dilaporkan di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.