KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) terus meningkatkan kemampuan wirausaha baru(WUB)sektor industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin tumbuh dan berdaya saing dalam memproduksi barang dan jasa. Para IKM terus dilatih oleh Kemenperin untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi, serta memperkuat keterampilan teknis, khususnya dalam penggunaan teknologi informasi untuk mengembangkan usahanya. “Ditjen IKMA Kemenperin secara rutin melaksanakan bimbingan teknis dan pendampingan kepada WUB IKM di berbagai daerah agar mereka bisa naik kelas jadi pelaku IKM yang inovatif. Program ini bertujuan meningkatkan perhatian WUB IKM terhadap legalitas usaha melalui perizinan berusaha yang kini dapat diakses dengan mudah melalui laman Online Single Submission (OSS),” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Senin (18/7). Ditjen IKMA Kemenperin memiliki dua program utama dalam rangka meningkatkan populasi IKM melalui kewirausahaan. Pertama, bagi calon wirausaha baru yang belum lama merintis usaha, Ditjen IKMA terus menggelar pelatihan WUB melalui program santripreneur, pelatihan WUB di daerah tertinggal, perbatasan, terluar, dan atau pascabencana. Kedua, pendampingan WUB yang bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain termasuk dekonsentrasi.
Latih Ribuan Wirausaha Baru, Kemenperin Tingkatkan Populasi IKM Inovatif
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) terus meningkatkan kemampuan wirausaha baru(WUB)sektor industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin tumbuh dan berdaya saing dalam memproduksi barang dan jasa. Para IKM terus dilatih oleh Kemenperin untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi, serta memperkuat keterampilan teknis, khususnya dalam penggunaan teknologi informasi untuk mengembangkan usahanya. “Ditjen IKMA Kemenperin secara rutin melaksanakan bimbingan teknis dan pendampingan kepada WUB IKM di berbagai daerah agar mereka bisa naik kelas jadi pelaku IKM yang inovatif. Program ini bertujuan meningkatkan perhatian WUB IKM terhadap legalitas usaha melalui perizinan berusaha yang kini dapat diakses dengan mudah melalui laman Online Single Submission (OSS),” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Senin (18/7). Ditjen IKMA Kemenperin memiliki dua program utama dalam rangka meningkatkan populasi IKM melalui kewirausahaan. Pertama, bagi calon wirausaha baru yang belum lama merintis usaha, Ditjen IKMA terus menggelar pelatihan WUB melalui program santripreneur, pelatihan WUB di daerah tertinggal, perbatasan, terluar, dan atau pascabencana. Kedua, pendampingan WUB yang bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain termasuk dekonsentrasi.