KONTAN.CO.ID - Laut China Selatan kembali memanas, setelah kapal perusak berpeluru kendali Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) USS Russell (DDG 59) berlayar di Kepulauan Spratly, yang China klaim sebagai wilayahnya. "USS Russell menegaskan hak navigasi dan kebebasan Kepulauan Spratly sesuai dengan hukum internasional," kata Armada Ketujuh Angkatan Laut AS dalam pernyataan tertulis, Rabu (17/2), di laman resminya. Menurut mereka, operasi kebebasan navigasi tersebut menjunjung tinggi hak, kebebasan, dan penggunaan yang sah atas laut yang diakui dalam hukum internasional, dengan menantang pembatasan yang melanggar hukum atas "jalur tidak bersalah".
Laut China Selatan memanas lagi, kapal perusak AS dekati kepulauan yang China klaim
KONTAN.CO.ID - Laut China Selatan kembali memanas, setelah kapal perusak berpeluru kendali Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) USS Russell (DDG 59) berlayar di Kepulauan Spratly, yang China klaim sebagai wilayahnya. "USS Russell menegaskan hak navigasi dan kebebasan Kepulauan Spratly sesuai dengan hukum internasional," kata Armada Ketujuh Angkatan Laut AS dalam pernyataan tertulis, Rabu (17/2), di laman resminya. Menurut mereka, operasi kebebasan navigasi tersebut menjunjung tinggi hak, kebebasan, dan penggunaan yang sah atas laut yang diakui dalam hukum internasional, dengan menantang pembatasan yang melanggar hukum atas "jalur tidak bersalah".