Laut China Selatan memanas lagi, kapal perusak AS dekati kepulauan yang China klaim



KONTAN.CO.ID - Laut China Selatan kembali memanas, setelah kapal perusak berpeluru kendali Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) USS Russell (DDG 59) berlayar di Kepulauan Spratly, yang China klaim sebagai wilayahnya.

"USS Russell menegaskan hak navigasi dan kebebasan Kepulauan Spratly sesuai dengan hukum internasional," kata Armada Ketujuh Angkatan Laut AS dalam pernyataan tertulis, Rabu (17/2), di laman resminya. 

Menurut mereka, operasi kebebasan navigasi tersebut menjunjung tinggi hak, kebebasan, dan penggunaan yang sah atas laut yang diakui dalam hukum internasional, dengan menantang pembatasan yang melanggar hukum atas "jalur tidak bersalah".


"Klaim maritim yang melanggar hukum dan luas di Laut China Selatan menimbulkan ancaman serius bagi kebebasan laut, termasuk kebebasan navigasi dan penerbangan, perdagangan bebas dan perdagangan tanpa hambatan, dan kebebasan peluang ekonomi bagi negara-negara pesisir Laut China Selatan," sebut Armada Ketujuh Angkatan Laut AS.

Pasukan AS, Armada Ketujuh mengungkapkan, beroperasi di Laut China Selatan setiap hari. Mereka secara rutin beroperasi dalam koordinasi yang erat dengan sekutu dan mitra yang memiliki komitmen yang sama untuk menegakkan tatanan internasional yang bebas dan terbuka. 

Baca Juga: Sempat tegang di Laut China Selatan, China dan AS ikut latihan militer di Pakistan

"Semua operasi kami dirancang untuk dilakukan secara profesional dan sesuai hukum internasional, dan menunjukkan  Amerika Serikat akan terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan, terlepas dari lokasi klaim maritim yang berlebihan," ujar Armada Ketujuh.

Sebelumnya, kapal perusak berpeluru kendali kelas Arleigh Burke USS John S. McCain berlayar di sekitar Kepulauan Paracel di Laut China Selatan, yang juga China klaim sebagai wilayahnya.

Militer China langsung merespons, dengan memberi peringatan kepada kapal perang AS yang berlayar di perairan dekat dengan Kepulauan Paracel, yang China beri nama Kepulauan Xisha. Sementara untuk Kepulauan Spratly, China menyebutnya sebagai Kepulauan Nansha.

"Pada 5 Februari, kapal perusak berpeluru kendali AS USS John S. McCain masuk tanpa izin ke perairan yang berdekatan dengan Kepulauan Xisha China tanpa izin Pemerintah China," kata Kolonel Senior Tian Junli, juru bicara Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China.

"Dan, Angkatan Laut dan Angkatan Udara Komando Teater Selatan PLA China melakukan pelacakan dan pemantauan seluruh proses terhadap kapal perusak AS dan memperingatkannya,” ujarnya dalam pernyataan tertulis Jumat (5/1) di situs Kementerian Pertahanan China.

Selanjutnya: Dekati Paracel di Laut China Selatan, militer China beri peringatan kapal perang AS

Editor: S.S. Kurniawan