JAKARTA. Jika tidak ada aral merintang, PT Lautan Emas Mulia (LEM) segera menyampaikan proposal perdamaiannya terkait proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Proposal akan disampaikan saat rapat verifikasi utang pada 5 Juni mendatang. "Penyerahan proposal ini kemungkinan disampaikan pada 5 Juni mendatang. Sekaligus pada saat verifikasi total tagihan utang," kata Darwin Aritonang, salah satu pengurus, Rabu (29/5).Lantaran itu pula, Darwin sejauh mengaku belum mengetahui secara persis isi penawaran perdamaian yang ditawarkan LEM. Dirinya juga tidak bisa menduga seperti apa yang ditawarkan LEM. Sampai batas waktu pendaftaran tagihan dari para nasabah yang jatuh pada Rabu (29/5), tercatat mencapai 1562 nasabah. "Belum dihitung, mungkin baru minggu depan," katanya.Darwin menjelaskan selaku pengurus pihak terus melakukan pendataan aset-aset perusahaan ini. Salah satunya dengan menyampaikan surat pemberitahuan kepada sejumlah Bank. "Kami tidak memblokir karena kami bukan kurator tetapi pemberitahuan kepada Bank bahwa kami adalah penguru," katanya.Washington E Pangaribuan kuasa hukum LEM juga menegaskan dirinya tidak mengetahui soal proposal perdamaian. Dia hanya menegaskan semua sudah dalam pengurusan pihak pengurus. "Tanya saja ke pengurus sudah apa belum," katanya. Washington menuturkan LEM tetap akan menjalankan proses PKPU ini dengan solusi sebaiknya. "Apa nanti dibayarkan secara mencicil atau lainnya. Berbagai macam solusinya. Mudah-mudahan bisa lancar," katanya. Sebagai informasi, LEM mengajukan PKPU lantaran sebelumnya diajukan kepailitan oleh para nasabahnya yakni Suryadharma cs. Lantas Perusahaan investasi emas batangan ini memilih mengajukan PKPU untuk dirinya sendiri.LEM sejauh ini menawarkan sejumlah produk yang ditawarkan ke nasabahnya antara lain pembelian emas tanpa fasilitas depositi, deposito emas, deposito gadai retail emas, deposito gadai emas permodalan usaha, pembelian conventional, pembayaran rabate pembeli, perpanjangan pembelian, dan pembelian kembali. Seiring berjalannya waktu, perusahaan yang berdiri tahun 2010 ini memiliki nasabah-nasabah yang utangnya telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Namun LEM mengalami kesulitan keuangan dan necara pembayaran. Mesk demikian, LEM mengklaim masih memiliki sumber daya potensial berupa aset-aset bergerak maupun tidak bergerak yang masih dapat dipergunakan secara maksimal untuk memenuhi kewajiban utangnya kepada para nasabah. Dengan kata lain masih dimungkinkan untuk menjalankan roda perusahaan. LEM menjelaskan pendapatan utama perusahaannya bersumber dari penjualan produk investasi emas dan investasi di bidang pertambangan batubara kepada pihak ketiga. Oleh karena ketidakstabilan harga emas dan usaha pertambangan batubara menyebabkan penurunan pendapatan LEM. Yudho WinartoCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Lautan Emas ajukan proposal perdamaian
JAKARTA. Jika tidak ada aral merintang, PT Lautan Emas Mulia (LEM) segera menyampaikan proposal perdamaiannya terkait proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Proposal akan disampaikan saat rapat verifikasi utang pada 5 Juni mendatang. "Penyerahan proposal ini kemungkinan disampaikan pada 5 Juni mendatang. Sekaligus pada saat verifikasi total tagihan utang," kata Darwin Aritonang, salah satu pengurus, Rabu (29/5).Lantaran itu pula, Darwin sejauh mengaku belum mengetahui secara persis isi penawaran perdamaian yang ditawarkan LEM. Dirinya juga tidak bisa menduga seperti apa yang ditawarkan LEM. Sampai batas waktu pendaftaran tagihan dari para nasabah yang jatuh pada Rabu (29/5), tercatat mencapai 1562 nasabah. "Belum dihitung, mungkin baru minggu depan," katanya.Darwin menjelaskan selaku pengurus pihak terus melakukan pendataan aset-aset perusahaan ini. Salah satunya dengan menyampaikan surat pemberitahuan kepada sejumlah Bank. "Kami tidak memblokir karena kami bukan kurator tetapi pemberitahuan kepada Bank bahwa kami adalah penguru," katanya.Washington E Pangaribuan kuasa hukum LEM juga menegaskan dirinya tidak mengetahui soal proposal perdamaian. Dia hanya menegaskan semua sudah dalam pengurusan pihak pengurus. "Tanya saja ke pengurus sudah apa belum," katanya. Washington menuturkan LEM tetap akan menjalankan proses PKPU ini dengan solusi sebaiknya. "Apa nanti dibayarkan secara mencicil atau lainnya. Berbagai macam solusinya. Mudah-mudahan bisa lancar," katanya. Sebagai informasi, LEM mengajukan PKPU lantaran sebelumnya diajukan kepailitan oleh para nasabahnya yakni Suryadharma cs. Lantas Perusahaan investasi emas batangan ini memilih mengajukan PKPU untuk dirinya sendiri.LEM sejauh ini menawarkan sejumlah produk yang ditawarkan ke nasabahnya antara lain pembelian emas tanpa fasilitas depositi, deposito emas, deposito gadai retail emas, deposito gadai emas permodalan usaha, pembelian conventional, pembayaran rabate pembeli, perpanjangan pembelian, dan pembelian kembali. Seiring berjalannya waktu, perusahaan yang berdiri tahun 2010 ini memiliki nasabah-nasabah yang utangnya telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Namun LEM mengalami kesulitan keuangan dan necara pembayaran. Mesk demikian, LEM mengklaim masih memiliki sumber daya potensial berupa aset-aset bergerak maupun tidak bergerak yang masih dapat dipergunakan secara maksimal untuk memenuhi kewajiban utangnya kepada para nasabah. Dengan kata lain masih dimungkinkan untuk menjalankan roda perusahaan. LEM menjelaskan pendapatan utama perusahaannya bersumber dari penjualan produk investasi emas dan investasi di bidang pertambangan batubara kepada pihak ketiga. Oleh karena ketidakstabilan harga emas dan usaha pertambangan batubara menyebabkan penurunan pendapatan LEM. Yudho WinartoCek Berita dan Artikel yang lain di Google News