Lautan Luas (LTLS) akan Tebar Dividen Rp 50 per Saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lautan Luas Tbk (LTLS) akan membagikan dividen untuk tahun buku 2022. Hasil tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Juni 2023.

Investor Relation Manager PT Lautan Luas Tbk Eurike Hadijaya mengatakan perseroan memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 50 per saham. 

Sebelumnya, Lautan Luas telah membagikan dividen interm pada tahun lalu sebesar Rp 25 per lembar saham.


“Dengan bertambahnya dividen ini maka dividen total LTLS pada tahun 2022 sebesar Rp 75 per saham,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/6).

Baca Juga: Genjot Kinerja Anak Usaha, Lautan Luas (LTLS) Kucurkan Pinjaman

Pada 2022, LTLS membukukan kenaikan laba bersih sebesar 17% dari Rp 274,4 miliar jadi Rp 321 miliar. Laba tersebut berasal dari pendapatan yang naik 18,7% menjadi Rp 7,8 triliun dari Rp 6,63 triliun pada 2021.

Selain pembagian dividen, emiten distributor bahan kimia ini juga mengumumkan penambahan  Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Perseroan menambahkan lima bidang usaha baru dalam kegiatan usahanya.

“Kami berharap dengan adanya penambahan bidang usaha baru akan memperkuat fokus usaha kami dalam industri pengolahan air dengan memberikan solusi yang lengkap dalam penjernihan air dan pengolahan limbah sesuai dengan kebutuhan air yang ada,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, LTLS akan meneruskan strategi pertumbuhan kinerja berkelanjutan yang telah dicanangkan di 2023. Adapun tahun ini LTLS membidik pertumbuhan pendapatan 10%.

Baca Juga: Emiten Kimia Kejar Target Kinerja Tahun 2023

“Kami akan senantiasa memperbarui teknologi, melakukan pengembangan produk dan pengembangan pasar, sehingga kami optimistis kinerja akan tetap meningkat di periode-periode berikutnya,” katanya.

LTLS selanjutnya akan membayarkan obligasi yang akan jatuh tempo pada Juli 2023 sejumlah Rp 181,55 miliar, dengan sebagian besar menggunakan internal kas yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi