KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan menggugat Uni Eropa (EU) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada tahun 2021. Sebagai tindak lanjut atas kebijakan diskriminatif Uni Eropa terhadap minyak sawit Indonesia. Salah satunya adalah pembuatan kebijakan Arahan Energi Terbarukan (RED) II. RED II akan mengeluarkan minyak sawit sebagai bahan baku biofuel di EU. Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada tahun 2030 mendatang. "Kami bersama pemangku kepentingan, kuasa hukum, dan beberapa ahli sedang menyusun dokumen gugatan yang rencananya akan kami masukkan ke WTO tahun depan, mungkin awal tahun depan," ujar Kepala Subdirektorat Produk Agro Direktorat Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Donny Tamtama, dalam diskusi yang digelar Indef, Kamis (17/12).
Lawan diskriminasi sawit, Indonesia akan gugat Uni Eropa ke WTO tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan menggugat Uni Eropa (EU) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada tahun 2021. Sebagai tindak lanjut atas kebijakan diskriminatif Uni Eropa terhadap minyak sawit Indonesia. Salah satunya adalah pembuatan kebijakan Arahan Energi Terbarukan (RED) II. RED II akan mengeluarkan minyak sawit sebagai bahan baku biofuel di EU. Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada tahun 2030 mendatang. "Kami bersama pemangku kepentingan, kuasa hukum, dan beberapa ahli sedang menyusun dokumen gugatan yang rencananya akan kami masukkan ke WTO tahun depan, mungkin awal tahun depan," ujar Kepala Subdirektorat Produk Agro Direktorat Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Donny Tamtama, dalam diskusi yang digelar Indef, Kamis (17/12).